- Saksi Kesthuri Juahir menyiapkan uang Rp15 juta untuk pejabat Kemenag Abdul Muhyi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
- Uang apresiasi tersebut diberikan di Pengadilan Tipikor Jakarta karena Kesthuri merasa terbantu kinerjanya selama penyelenggaraan haji 2024.
- Jaksa membeberkan total kerugian negara mencapai Rp622 miliar dari berbagai modus pelanggaran kuota dan penyelenggaraan haji.
Suara.com - Saksi dari Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Juahir mengaku pernah menyiapkan uang apresiasi sebanyak Rp 15 juta untuk pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu dia sampaikan dalam keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Juahir menjelaskan bahwa uang itu disiapkan karena Kesthuri merasa banyak terbantu dalam pelaksanaan haji tahun 2024 oleh pejabat Kemenag.
Dia mengatakan penyiapan uang Rp 15 juta itu atas komunikasi dengan Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri, Muhammad Al Fatih.
Menurut dia, uang itu disiapkan untuk eks Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi.
"Jadi spesifik uang itu diberikan kepada?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
"Pak Muhyi," jawab Juahir.
"Jumlahnya berapa, Pak?" tanya jaksa.
"Kalau tidak salah sekitar Rp 15 juta," timpal Juahir.
Pada kesempatan yang sama, Fatih mengatakan uang Rp15 juta itu merupakan dana apresiasi untuk Muhyi setelah pelaksanaan haji.
"Ada lagi yang Bapak ingin luruskan dari keterangan Pak Juahir tadi? Semuanya sudah betul atau cukup yang itu saja?" tanya jaksa.
"Itu tadi hanya menyampaikan yang dana Rp15 juta untuk Bapak Abdul Muhyi itu sifatnya adalah dana apresiasi yang diberikan setelah pelaksanaan haji selesai, Pak," sahut Fatih.
"Uang terima kasih gitu maksudnya?" cecar jaksa.
"Apresiasi. Uang apresiasi atas karena dari Kesthuri banyak merasa terbantu dengan dengan dengan kinerja Pak Muhyi selama penyelenggaraan haji 2024, Pak," balas Fatih.
"Iya, Bapak memberikan uang terima kasih karena Pak Abdul Muhyi sudah banyak membantu dari proses pengajuan sampai dengan proses yang lainnya, begitu kira-kira?" cecar jaksa.