Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers terkait pergantian Kapolri, Kamis (1/10/2026). (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan pemberhentian terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • DPR RI resmi mengesahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna.
  • Puan Maharani menyatakan bahwa penentuan posisi baru bagi mantan Kapolri di dalam kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap nasib Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkini. Puan menegaskan, bahwa status Listyo diberhentikan secara terhormat seiring Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui jadi Kapolri yang baru.

Puan menyampaikan, bahwa Listyo diberhentikan secara terhormat lantaran memang sudah waktunya untuk pensiun.

"(Diberhentikan) Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," kata Puan usai Rapat Paripurna pengesahan Suyudi jadi Kapolri baru di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sementara itu, usai tak lagi menjabat sebagai Kapolri, Listyo dikabarkan akan masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih di posisi lain.

Menanggapi hal itu, Puan enggan berspekulasi. Ia hanya menyampaikan jika urusan perombakan Kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.

"Kalau reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana," katanya.

Di sisi lain, Puan menegaskan, pemberhentian Listyo sebagai Kapolri juga bukan karena faktor umur.

"Tidak, tidak ada," kata Puan lagi singkat.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengesahan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi jajaran Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Suyudi Ario Seto turut hadir secara langsung dalam agenda pengambilan keputusan tersebut.

Sebelum ketuk palu persetujuan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah diselesaikan pihak Komisi III.

Proses pengesahan diawali dengan pengambilan keputusan mengenai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri oleh Ketua DPR RI.

"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Setelah itu, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengangkat mantan Kepala BNN tersebut menjadi Kapolri baru.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com