Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:20 WIB
Timothy Ivan Triyono mundur dari Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. [Instagram/ Kantor Staf Presiden RI]
BACA 10 DETIK
  • Timothy Ivan Triyono resmi mengundurkan diri sebagai Deputi II Bakom RI pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Kepala Bakom RI Muhammad Qodari untuk keperluan introspeksi diri Timothy.
  • Kepala Bakom RI memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemerintah.

Suara.com - Timothy Ivan Triyono menundurkan diri dari Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) pada Jumat (2/10/2026)

"Saudara Timothy Ivan Triyono, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari dalam keterangan tertulisnya.

Dalam surat pengunduran dirinya, Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

"Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir," jelas dia.

Qodari memastikan bahwa pengunduran diri Timothy tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI dalam menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Bakom RI akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat tersampaikan secara efektif, akurat, dan baik kepada masyarakat," jelas dia.

Terseret Isu Dugaan Rp1,5 Miliar

Sorotan terhadap gaya hidup Timothy sebelumnya berkembang seiring isu mengenai posisinya sebagai pejabat yang menangani anggaran belanja media di lingkungan Bakom. Anggaran kerja sama media tersebut disebut bernilai puluhan miliar rupiah per tahun.

Di media sosial, muncul tudingan adanya penerimaan atau kickback sekitar Rp1,5 miliar per bulan yang dikaitkan dengan pengelolaan kerja sama media melalui skema Mutual Agency.

Potret Timothy Ivan Triyono dan istri mengenakan barang-barang branded (Instagram/opposite6890.recon)

Namun, hingga berita tersebut diterbitkan, belum ada dokumen kontrak, bukti transaksi, maupun hasil audit resmi aparat penegak hukum yang membuktikan tudingan tersebut.

Nama Timothy juga sebelumnya pernah dikaitkan dengan perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung pada 2022.

Saat itu, dia diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan aliran uang dalam perkara yang melibatkan mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Dalam perkara tersebut, Timothy pernah menyerahkan uang Rp200 juta ke rekening penampungan KPK.

Namun, melalui hak jawabnya, Timothy menyatakan penyerahan uang tersebut bukan merupakan pengakuan atas tindak pidana suap, melainkan bentuk penghormatan dan sikap kooperatif terhadap proses hukum.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com