- Tim Ahli KLHS Undip Denny Nugroho Sugianto memperingatkan risiko pencemaran tanggul laut Teluk Jakarta pada Jumat (2/10/2026).
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dudi Gardesi menyatakan perlindungan pesisir harus mencakup sistem hidrologi hulu hingga hilir secara terpadu.
- Pemerintah wajib meninjau daya dukung lingkungan melalui instrumen KLHS agar pembangunan tidak memerangkap limbah dan lumpur.
Suara.com - Pembangunan tanggul laut penahan rob di Teluk Jakarta dinilai rawan memicu persoalan sanitasi dan pencemaran baru apabila persoalan di hulu diabaikan.
Tim Ahli Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Universitas Diponegoro, Denny Nugroho Sugianto, menegaskan bahwa proteksi pesisir menuntut penanganan rantai ekologis secara serempak, mulai dari aliran sungai di daratan atas hingga bibir laut.
“Persoalan pesisir juga perlu dilihat dari hulu hingga hilir, mulai dari penurunan muka tanah, sedimentasi, sampah, hingga potensi pencemaran yang terbawa melalui daerah aliran sungai menuju Teluk Jakarta,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/10/2026).
Denny turut mengingatkan agar pemerintah meninjau kondisi riil daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebelum membangun benteng raksasa.
Tanpa perbaikan di sektor hulu, bendungan pesisir berisiko memerangkap limbah dan lumpur yang mengalir melalui sungai-sungai Jakarta.
Pandangan kritis tersebut disepakati Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, yang memandang pesisir ibu kota sebagai sistem hidrologi terpadu.
Dudi menyebut upaya perlindungan Jakarta dari ancaman rob tidak boleh direduksi semata-mata sebagai pekerjaan menumpuk batu kali dan beton di tengah laut.
“Karena itu, ketika kita berbicara mengenai Pantura dan Giant Sea Wall, kita tidak bisa melihatnya hanya sebagai pembangunan tanggul. Pesisir Jakarta merupakan satu kesatuan sistem, mulai dari daratan, sungai, muara, pesisir hingga laut. Semuanya saling terhubung dan harus dilihat secara menyeluruh,” tuturnya.
Proses KLHS ini pun dijadikan instrumen wajib untuk menimbang batas toleransi lingkungan hidup sejak tahap prakontruksi.
“Inilah mengapa KLHS penting. Kami ingin pembangunan memberikan perlindungan bagi Jakarta, tetapi pada saat yang sama persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat juga diperhitungkan sejak tahap perencanaan,” lanjut Dudi.
Pembenahan tata kelola sampah dari hulu ke hilir diproyeksikan membuat pertahanan pesisir berdiri kokoh tanpa mencemari perairan tempat nelayan menggantungkan hidup.