11 Tahun Berjuang demi Rumah Warisan, Wiliam Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:18 WIB
Seorang pria bernama Wiliam Lahmudin mengaku tengah berjuang mendapatkan keadilan terkait persoalan jual beli rumah warisan keluarganya dan meminta keadilan ke Presiden Prabowo
BACA 10 DETIK
  • Wiliam Lahmudin berjuang mencari keadilan atas sengketa jual beli rumah warisan yang belum ditandatangani seluruh ahli waris sejak 2015.
  • Pengadilan Negeri Pontianak memutus perkara tersebut dengan perbedaan pendapat antarhakim serta pertimbangan hukum yang dinilai tidak sesuai yurisprudensi.
  • Wiliam telah melaporkan masalah ini ke berbagai lembaga negara dan memohon bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Seorang pria bernama Wiliam Lahmudin mengaku tengah berjuang mendapatkan keadilan terkait persoalan jual beli rumah warisan keluarganya.

Ia menyebut persoalan itu telah berlangsung selama 11 tahun sejak laporan polisi dibuat pada 2015 silam.

Menurut Wiliam, perkara tersebut berlanjut hingga tahap persidangan dan terdapat perbedaan pendapat di antara majelis hakim.

"Putusan pidana itu terjadi dissenting opinion yaitu Ketua Majelis menyatakan terdakwa bersalah, namun ada dua anggota yang menyatakan bebas," kata Wiliam kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Wiliam menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan jual beli rumah yang disebutnya merupakan harta warisan.

Ia mengatakan proses jual beli tidak ditandatangani oleh seluruh ahli waris.

Ia kemudian menyoroti pertimbangan dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak yang menurutnya menggunakan sejumlah yurisprudensi terkait status harta dalam perkawinan.

Wiliam menyebut terdapat perbedaan antara isi yurisprudensi yang ia temukan dalam penelusurannya dengan uraian yang tercantum pada pertimbangan putusan.

"Jadi kami merasa ada ketidakadilan. Yang kami lakukan adalah menyurati Bawas MA dan Komisi Yudisial," ujar dia.

Wiliam tampak menangis ketika meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membantu agar persoalan yang dihadapinya mendapatkan perhatian dan penyelesaian.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden kita yang ke-8, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberikan kami keadilan," ucap Wiliam.

Selain Presiden, ia mengaku telah mengadu sekaligus bersurat ke Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, dan Kantor Staf Presiden.

"Kita berharap dengan adanya Kepala Bawas yang baru, bisa memberikan kami jawaban yang jelas," kata Wiliam.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com