Berpotensi Panas, RUU Pemilu Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Parpol 2029

Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB
Ilustrasi ambang batas parlemen. [Suara.com]
BACA 10 DETIK
  • Komisi II DPR RI membentuk Panja beranggotakan 23 orang untuk membahas 10  isu strategis RUU Pemilu.
  • Penentuan ambang batas parlemen memicu perbedaan sikap karena partai politik membawa kepentingan masing-masing untuk Pemilu 2029.
  • PAN, PKS, dan Demokrat menginginkan ambang batas 4 hingga 5 persen, sementara partai lainnya mendukung angka yang lebih tinggi.

Suara.com - Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu mulai memasuki babak Panitia Kerja (Panja) di Komisi II DPR RI. Situasi diperkirakan memanas karena masing-masing partai membawa kepentingan politik menghadapi Pemilu 2029.

Salah satu isu yang berpotensi menjadi arena tarik-menarik ialah penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Besaran ambang batas akan menentukan peluang partai politik untuk mendapatkan kursi di DPR pada Pemilu 2029.

Panja RUU Pemilu telah dibentuk dengan melibatkan 23 anggota dari delapan fraksi di DPR. Pada Senin (5/10/2026), Panja juga menyepakati 10 isu strategis yang akan menjadi dasar penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai kepentingan masing-masing partai akan ikut mewarnai pembahasan aturan yang nantinya berlaku pada Pemilu 2029.

Menurut dia, setiap fraksi setidaknya tidak akan menginginkan adanya pasal yang dinilai dapat memberatkan partainya pada Pemilu 2029.

"Minimal setiap fraksi tidak akan menginginkan ada pasal-pasal yang nantinya memberatkan partainya pada pileg dan pilpres 2029. Karena itu, dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya aroma Pemilu 2029 akan sangat terasa," kata Jamiluddin di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Salah satu materi yang diperkirakan bakal dibahas alot ialah ambang batas parlemen. Jamiluddin melihat PAN, PKS, dan Demokrat cenderung tidak menginginkan angka parliamentary threshold ditetapkan terlalu tinggi.

"Tiga partai tersebut tampaknya menginginkan ambang batas parlemen tetap 4 persen atau paling tinggi 5 persen. Sebab, bila ambang batas parlemen di atas 5 persen, tiga partai ini khawatir akan sulit bisa masuk Senayan pada Pileg 2029," ujarnya.

Di sisi lain, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan NasDem dinilai tidak terlalu mempermasalahkan jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 6 persen atau lebih.

"Sementara PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan Nasdem tampaknya tidak masalah bila ambang batas parlemen enam persen ke atas. Bahkan Nasdem melalui Ketua Umumnya Surya Paloh sudah mematoh ambang batas parlemen tujuh persen," kata dia.

Perbedaan kepentingan tersebut dinilai berpotensi membuat pembahasan ambang batas parlemen berlangsung panas. Tarik-menarik tidak hanya terjadi antarkelompok partai, tetapi juga berpotensi merembet ke dalam koalisi.

"Jadi, tarik menarik ambang batas parlemen ini dapat memicu ketegangan sesama partai koalisi. Situasinya akan semakin panas bila Gerindra dan Golkar tidak mengakomodir kepentingan PAN, PKS, dan Demokrat," ujarnya.

Jamiluddin menilai dinamika pembahasan juga bisa semakin rumit apabila kepentingan partai nonparlemen tidak ikut diperhatikan dalam menentukan ambang batas parlemen.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com