DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB
Ketua Panja RUU Pemilu yang juga Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda. [Suara.com/Bagaskara]
BACA 10 DETIK
  • Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI menyusun 25 agenda pembahasan sejak 5 Oktober 2026 hingga 23 Desember 2026.
  • Ketua Panja M Rifqinizamy Karsayuda menyatakan rapat menetapkan 10 isu strategis utama dalam perancangan undang-undang pemilu.
  • Panja melibatkan KPU, Bawaslu, lembaga negara, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengawal pembahasan hingga finalisasi naskah.

Suara.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu Komisi II DPR RI resmi menyusun 25 agenda pembahasan yang direncanakan berlangsung hingga 23 Desember 2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat perdana Panja pada Senin (5/10/2026), yang berfokus pada pemetaan isu-isu krusial dalam perancangan undang-undang pemilu.

Ketua Panja RUU Pemilu yang juga Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa ada 10 isu strategis yang disepakati untuk menjadi bahan pembahasan utama, yaitu:

  1. Struktur representasi dan desain DPR, DPD, dan DPRD
    a. Sistem pemilu
    b. District magnitude
    c. Parliamentary threshold
    d. Postur keanggotaan DPR, DPD, dan DPRD
  2. Pendaftaran peserta pemilu
  3. Desain pemilu
    a. Desain keserentakan
    b. Desain pemilu bersih dan bermartabat
    c. Desain pembiayaan pemilu
  4. Pemilihan presiden dan wakil presiden
  5. Persyaratan calon peserta pemilu legislatif
  6. Penerapan sistem digital
  7. Perlindungan hak pilih
  8. Kelembagaan penyelenggara pemilu
  9. Sengketa dan penegakan hukum pemilu
  10. Ketentuan lainnya

“Tadi hanya membahas dua hal. Yang pertama kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini,” kata Rifqinizamy.

Untuk mengawal pembahasan isu-isu strategis tersebut, Panja akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga negara, mulai dari KPU, Bawaslu, MK, MA, KPK, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, hingga kelompok masyarakat sipil.

Pembahasan diawali pada 8 Oktober 2026 bersama Badan Keahlian Dewan (BKD).

Selama periode November hingga Desember, Panja menjadwalkan konsultasi dengan MK dan MA, RDPU bersama akademisi dari berbagai daerah, kelompok perempuan dan disabilitas, serta partai politik nonparlemen dan organisasi keagamaan.

Khusus untuk membahas desain pemilu bersih, pembiayaan pemilu, serta penegakan hukum dan penerapan sistem digital, Panja mengundang KPK, ICW, serta jajaran pakar hukum dan filsafat.

“Ada yang jemput bola, ada yang diundang. Yang jelas kami sudah masukin ke agenda,” ujarnya.

Mulai 14 hingga 23 Desember, Panja dijadwalkan menggelar rapat internal untuk memfinalisasi naskah akademik dan draf RUU Pemilu, dengan catatan seluruh jadwal dapat menyesuaikan dinamika keputusan Komisi II dan Rapat Paripurna DPR RI.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com