Manfaatkan Dua Kali Masa Reses, DPR Bakal Garap Maraton RUU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 15:09 WIB
Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Panja RUU Pemilu DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Panja RUU Pemilu DPR RI yang dipimpin M. Rifqinizamy Karsayuda menggelar rapat perdana di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.
  • Panja DPR RI memanfaatkan masa reses November dan Desember 2026 untuk merampungkan draf dan naskah akademik RUU Pemilu.
  • Draf RUU Pemilu ditargetkan selesai awal 2027 untuk diajukan sebagai usul inisiatif resmi lembaga DPR RI.

Suara.com - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu DPR RI akan memanfaatkan masa reses mendatang untuk merampungkan penyusunan draf RUU dan naskah akademik.

Targetnya, draf dan naskah akademik RUU Pemilu dapat diselesaikan paling lambat awal tahun depan untuk kemudian diajukan sebagai usul inisiatif DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Panja RUU Pemilu DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan rapat Panja akan mulai digelar pada awal November mendatang, bertepatan dengan masa reses.

"Masa reses akan kami pakai mulai tanggal 1 November. Jadi kami reses dulu, nanti 1 November di masa reses kami sudah akan mulai rapat Panja. Dan reses yang akan datang di bulan Desember kemungkinan akan kami maksimalkan untuk menyusun draf naskah akademik dan RUU, pasal, pasal dan ayat demi ayat, di dalam RUU itu," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Ia menambahkan, dua kali masa reses tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal agar seluruh berkas RUU Pemilu dapat segera diselesaikan.

"Jadi dua kali reses ini akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk memastikan maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR," jelasnya.

Sebelumnya, Panja RUU Pemilu telah menggelar rapat perdana pada Senin (5/10/2026) untuk menyepakati sejumlah hal mendasar.

Menurut Rifqinizamy, rapat pertama tersebut berfokus pada penentuan isu-isu strategis yang akan menjadi pijakan Panja dalam menjaring masukan dari berbagai pihak.

"Tadi hanya membahas dua hal. Yang pertama kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini dan isu-isu strategis itu akan menjadi baseline bagi kami mengundang atau kami mendatangi sejumlah kementerian lembaga, perguruan tinggi baik institusi maupun perseorangan, dan organisasi-organisasi non pemerintah serta organisasi kemasyarakatan," ungkapnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembentukan undang-undang memenuhi prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) sekaligus memperkuat kelembagaan demokrasi.

Selain itu, Panja telah menginventarisasi sejumlah poin krusial yang akan dibahas dalam revisi UU Pemilu. Isu tersebut mencakup sistem pemilu, desain pemilu, penegakan hukum kepemiluan, hingga penggunaan teknologi terkini seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam pemilu mendatang.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com