- Guru Besar UII Masduki mengecam dugaan penganiayaan aktivis BEM UI Hafidz Hernanda di Tebet.
- Peristiwa kekerasan tersebut dinilai sebagai ancaman nyata kemunduran demokrasi serta pelanggaran hak sipil.
- Masduki mendesak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan untuk mencegah normalisasi kekerasan masyarakat.
Suara.com - Inisiator Forum Cik Ditiro yang juga Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, mengecam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda di Tebet pada Minggu (4/10/2026) malam.
Peristiwa ini dinilai sebagai manifestasi nyata dari kemunduran demokrasi serta penyempitan ruang aman bagi warga negara.
Masduki menilai insiden penganiayaan tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa. Melainkan cerminan dari pola kontrol otoritas yang melanggar hak-hak sipil.
"Yang pasti, itu bagian dari gejala istilahnya penggunaan kekerasan, penggunaan norma pendisiplinan, kontrol dari otoritas pemerintah kepada warga negara yang itu tidak benar," kata Masduki, Selasa (6/10/2026).
Kritik mahasiswa seharusnya direspons pemerintah secara konstruktif lewat perbaikan kinerja dan ruang dialog terbuka, bukannya justru dibalas dengan intimidasi fisik.
"Jadi kalau misalnya anak-anak itu memang melakukan kritik lalu itu mestinya konstruktif, ya harus meresponnya dengan juga perbaikan-perbaikan atau dialog, diskusi," ujarnya.
Bercermin pada kasus ini, ia membeberkan setidaknya adanya tiga ancaman bahaya utama yang kini membayangi kehidupan berbangsa, yakni keberadaan militer sebagai institusi maupun individu, praktik militerisasi di sektor publik, serta menguatnya nilai-nilai militerisme dalam merepresi masyarakat sipil.
Pendekatan militeristik yang mengedepankan kekerasan tersebut dinilai sangat berbahaya jika terus diterapkan kepada para aktivis sipil.
Menurutnya tindakan tegas dan nyata dari aparat kepolisian sangat mendesak untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan.
"Siapapun pelakunya itu mestinya harus ada tindakan dari aparat kepolisian," tegasnya.
Kekhawatiran mendalam turut dipicu oleh pembiaran yang berpotensi melahirkan penormalan aksi kekerasan di tengah masyarakat. Hal ini diperparah oleh proses penegakan hukum yang terkesan tumpul.
Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu oknum aparat yang terlibat diproses melalui mekanisme pengadilan militer dengan vonis sangat ringan.
Masduki menyoroti celah impunitas bagi para aktor intelektual di balik aksi kekerasan.
"Kasus Andrie Yunus, kalau misalnya pelakunya itu kan pelaku lapangan itu ya, dihukum ringan, apalagi otaknya itu kayaknya juga enggak akan tersentuh," kata dia.
Kondisi penegakan hukum dan lemahnya perlindungan terhadap aktivis sipil ini melahirkan pertanyaan besar terkait arah dan reformasi institusi keamanan di tanah air.
Masduki melontarkan sindiran tajam agar institusi pertahanan negara tidak terperosok ke dalam rekam jejak buruk yang merusak profesionalisme serta kepercayaan publik.