Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli

Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:53 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
BACA 10 DETIK
  • Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9).
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan akan menjemput bola untuk menyelidiki dugaan pungutan liar terkait fasilitas tersebut.
  • KPK berharap Kementerian Imipas memperbaiki tata kelola lapas agar seluruh warga binaan mendapatkan hak setara.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan jemput bola untuk mendapatkan informasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Nah, tentu nanti mungkin tidak menutup kemungkinan ya dari Korsup khususnya, mungkin dari Pencegahan juga akan melakukan koordinasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

“Kalau sekiranya dari Imipas maupun dari Ombudsman belum, kami coba untuk jemput bola, informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama kalau misalkan pungli,” tambah dia.

Setyo menegaskan pihaknya tidak bisa hanya menduga adanya pungli dalam fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Sebab, harus ada alat bukti yang mencukupi untuk menangani perkara.

“Ya, tapi kalau masih dugaan dan sebagainya tentu ini menjadi kajian, menjadi bahan dan tanggung jawab kementerian terkait, khususnya Kementerian Imipas ya untuk melakukan pembenahan, untuk melakukan perbaikan tata kelola ya supaya tidak terjadi,” ujar Setyo.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada banyak lapas-lapas lainnya yang juga perlu menjadi perhatian.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong disebut sebagai pemicu perbaikan tata kelola. Setyo berharap jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan perubahan tata kelola lapas yang lebih baik.

“Sehingga nanti ada keadilan, ada kesamaan, semua warga binaan, penghuni lapas mendapatkan hak dan kewajiban yang sama,” tandas Setyo.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sidak dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Juga didapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.

Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com