Masih Ada Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:08 WIB
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi. (Suara.com/Dea)
BACA 10 DETIK
  • KPK mengungkapkan adanya praktik joki skripsi dan menyontek yang ditemukan pada sebagian besar perguruan tinggi dalam survei tahun 2026.
  • Plh Deputi KPK Dian Novianthi menyampaikan temuan tersebut di Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
  • Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 ini melibatkan 42.810 responden dari berbagai unsur satuan pendidikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di perguruan tinggi yang menjadi sasaran Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menjelaskan praktik tersebut dilaporkan oleh 43 persen responden perguruan tinggi dan ditemukan di 91 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.

Dengan begitu, dia menegaskan masih banyak mahasiswa yang rela membayar orang lain supaya tugas akhir maupun skripsi bisa diselesaikan tanpa usaha.

“Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Selain praktik joki tugas akhir, SPI Pendidikan 2026 juga menemukan persoalan lainnya di perguruan tinggi yaitu, 50 persen responden melaporkan masih terjadi praktik menyontek saat ujian di 94 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan pelanggaran terhadap peraturan yang dilaporkan oleh 81 persen responden perguruan tinggi.

SPI Pendidikan 2026 ini melibatkan 42.810 responden yang berasal dari satuan pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi.

Untuk perguruan tinggi, responden berasal dari mahasiswa, dosen, serta pimpinan perguruan tinggi.

“SPI pendidikan mengukur tiga dimensi. Dimensi pertama adalah dimensi karakter peserta didik, yaitu bagaimana sifat dan nilai positif,” ujar Dian.

Dimensi kedua, sambung Dian, adalah terkait ekosistem pendidikan yaitu dengan mengukur interaksi antara unsur-unsur dalam lembaga.

“Dimensi ketiga adalah tata kelola pendidikan, yaitu bagaimana sistem lembaga pendidikan mengatur perencanaan, kebijakan, peraturan, dan penerapannya dalam pencapaian tujuan,” tandas Dian.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com