Gibran Lulusan Mana? Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran akan Dibacakan Malam Ini

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:15 WIB
ilustrasi gugatan ijazah Gibran di MK
BACA 10 DETIK
  • Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
  • Sejumlah pemohon menggugat keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah Gibran yang dinilai tidak memenuhi syarat minimal pendidikan SLTA Pemilu 2024.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi malam ini akan menentukan keabsahan status jabatan Gibran Rakabuming Raka serta berdampak luas pada legitimasi hasil pemilu.

Pihak Kementerian menjelaskan bahwa penilaian penyetaraan didasarkan pada keseluruhan masa belajar dan kesesuaian kurikulum, bukan semata-mata satu nilai.

Gugatan ini diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September. Sidang perdana digelar 21 September, dilanjutkan tahapan jawaban KPU, keterangan Bawaslu, pembuktian, dan keterangan ahli serta saksi.

KPU menyatakan telah memverifikasi dokumen pendidikan Gibran sesuai ketentuan yang berlaku saat itu. Dua dokumen utama yang diserahkan adalah surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah dan keputusan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri.

Apapun putusan yang dibacakan malam ini, dampaknya diperkirakan luas. Jika gugatan ditolak, status Gibran sebagai Wakil Presiden tetap sah dan pintu sengketa sejenis dianggap tertutup. Jika dikabulkan sebagian atau seluruhnya, bisa muncul skenario baru terkait jabatan wakil presiden dan legitimasi hasil Pemilu 2024.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com