Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:07 WIB
Tangkapan Layar Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Jawa Barat [instagram @dewanperwakilannetizen]
BACA 10 DETIK
  • Pegawai rutan berinisial S menerima bayaran Rp1 juta untuk menyelundupkan paket sabu pesanan narapidana.
  • Kasus penyelundupan narkoba di Rutan Depok terungkap setelah video pesta warga binaan viral.
  • Polisi bersama pihak rutan menyelidiki keterlibatan pegawai dalam pengiriman sabu menggunakan ojek online tersebut.

Suara.com - Polisi mengungkap modus masuknya sabu ke Rutan Depok, Jawa Barat. Seorang pegawai berinisial S disebut menerima bayaran Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang dibawanya masuk ke dalam rutan.

S berperan mengambil paket sabu yang dikirim dari luar menggunakan jasa ojek online. Setelah menerima paket, S membawanya masuk ke dalam rutan untuk diserahkan kepada narapidana.

"Per-item mengantarkan nilainya Rp 1 juta," ungkap Kasatres Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi memeriksa dua narapidana berinisial AA dan SW. Keduanya mengakui menggunakan narkotika di dalam rutan.

"Kami berkoordinasi dengan napi yang di sana yang berinisial AA dan SW," ujarnya.

Dari keterangan keduanya, polisi mengetahui sabu diperoleh dari seseorang berinisial R. Sabu kemudian dikirim ke sekitar rutan melalui jasa ojek online.

Paket tersebut kemudian diambil oleh S dan dibawa masuk ke dalam rutan.

"S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan," katanya.

Polisi menduga S telah beberapa kali membawa paket narkoba masuk ke dalam rutan. Dalam pemeriksaan, S juga mengakui perbuatannya.

"Kami juga meminta keterangan daripada saudara S oknum rutan tersebut dan oknum tersebut juga mengakuinya," jelas Sutirto.

Video Pesta Narkoba Viral

Kasus ini berkaitan dengan video sejumlah warga binaan yang berjoget di sebuah ruangan dan diduga mengonsumsi narkoba. Video tersebut viral di media sosial dan sempat disebut terjadi di Lapas Depok, sebelum dipastikan berada di Rutan Depok.

Pihak Rutan Depok kemudian melakukan investigasi. Dari sekitar 22 warga binaan yang berada di ruangan tersebut, petugas mendalami dugaan keterlibatan tiga hingga empat orang.

Polisi juga menemukan dugaan keterlibatan dua pegawai rutan dalam pesta tersebut. Satu pegawai diduga berperan menyediakan sabu, sementara satu lainnya menyediakan alat musik.

Penggeledahan kemudian dilakukan pada 4 Oktober 2026. Namun, polisi tidak menemukan sabu di dalam rutan karena narkoba yang diduga digunakan dalam pesta pada 27 September 2026 telah tidak berada di lokasi.

Hasil tes urine terhadap dua pegawai tersebut negatif narkoba. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta asal sabu yang bisa masuk ke dalam rutan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com