- Dua pegawai Rutan Depok diduga terlibat menyediakan sabu dan alat musik saat pesta narkoba yang videonya viral di media sosial.
- Polisi melakukan penggeledahan pada 4 Oktober 2026, tetapi tidak menemukan barang bukti sabu.
- Hasil pemeriksaan polisi akan diserahkan kepada Rutan Depok sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi administratif atau kode etik.
Suara.com - Dua pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Depok diduga terlibat dalam pesta narkoba yang videonya viral di media sosial. Polisi menduga satu pegawai menyediakan sabu, sementara satu lainnya menyediakan alat musik.
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan dugaan keterlibatan kedua pegawai tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Rutan Depok.
"Ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik," kata Christian, dikutip Selasa (6/10/2026).
Polisi melakukan penggeledahan pada 4 Oktober 2026 setelah menerima informasi mengenai video pesta tersebut. Namun, petugas tidak menemukan sabu di dalam rutan.
Christian mengatakan sabu yang diduga digunakan dalam pesta pada 27 September 2026 sudah tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.
"Sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu," katanya.
Polisi masih mendalami asal sabu yang diduga masuk ke dalam rutan.
Pemeriksaan terhadap kedua pegawai tersebut juga terus dilakukan untuk memastikan peran masing-masing.
"Ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi," tegasnya.
Hasil tes urine terhadap kedua pegawai tersebut menunjukkan hasil negatif. Polisi juga tidak menemukan indikasi keduanya sebagai pengguna narkoba.
"Karena dua orang ini, mereka berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik, seperti itu," tuturnya.
Hasil pemeriksaan polisi nantinya diserahkan kepada pihak Rutan Depok sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi.
Sanksi terhadap kedua pegawai tersebut dapat berupa sanksi administratif maupun kode etik, bergantung pada hasil pemeriksaan.
Video Pesta di Rutan Viral
Kasus ini bermula dari beredarnya video pesta sejumlah warga binaan di sebuah ruangan yang diduga melibatkan narkoba. Video tersebut sempat disebut terjadi di Lapas Depok, tetapi kemudian dipastikan berada di lingkungan Rutan Depok.
Pihak Rutan Depok melakukan investigasi setelah video tersebut viral. Dari sekitar 22 warga binaan yang berada di ruangan tersebut, petugas mendalami dugaan keterlibatan tiga hingga empat orang.
Pemeriksaan kemudian diperluas kepada petugas rutan. Dua pegawai turut dimintai keterangan terkait pesta tersebut sebelum polisi melakukan penggeledahan.
Polisi masih mendalami asal sabu serta rangkaian kejadian hingga narkoba dan alat musik bisa berada di dalam rutan.