Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
BACA 10 DETIK
  • Menko Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (5/10/2026), menyatakan belum menerima laporan resmi terkait pesta sabu di Rutan Depok.
  • Kanwil Ditjenpas Jawa Barat mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai serta memindahkan warga binaan yang terlibat ke lapas lain.
  • Pemerintah berencana mengadakan rapat koordinasi lintas instansi untuk melakukan penertiban sistematis di seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut belum menerima laporan terkait adanya pesta narkotika jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok.

"Belum clear masalah itu dan saya juga belum mendapat laporan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ucap Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Kendati demikian, dirinya mengaku sedang fokus dengan permasalahan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan akhir-akhir.

Khususnya, kata dia, setelah temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong beberapa waktu yang lalu.

Dalam waktu dekat, Menko pun akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, dan Ombudsman dalam melakukan berbagai langkah penertiban yang lebih sistematis terhadap lapas di Indonesia.

Apalagi baru-baru ini telah terjadi pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) serta pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, yang sedang disiapkan pula penggantinya.

Yusril berharap dengan adanya penyegaran tersebut, kerja sama yang baik dapat terjalin, khususnya dengan Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, mengingat mayoritas narapidana yang ada di lapas tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menindak tegas oknum pegawai yang diduga terlibat pesta narkotika jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Depok.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan (Kepala Rutan) sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi sebagaimana dilansir Antara.

Selain oknum pegawai, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap WBP yang diduga terlibat dalam pesta narkotika tersebut dengan memindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain.

“Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain,” ungkapnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com