-
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi menurunkan foto Wapres Gibran dari ruang kerjanya.
-
Aksi merespons fakta persidangan MK mengenai kualifikasi kesetaraan ijazah SMA milik Gibran.
-
Foto Presiden Prabowo Subianto tetap dipasang mendampingi lambang Garuda Pancasila di ruangan.
Rojab membatasi diri dan menyadari sepenuhnya batas wewenang seorang pejabat daerah dalam menyikapi dinamika hukum ketatanegaraan.
"Kalau impeachment itu urusan DPR RI. Kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja. Untuk impeachment Gibran, kewenangan di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK," pungkasnya.
Latar belakang aksi pencopotan foto ini bermula dari persidangan gugatan kualifikasi ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (6/10/2026) malam.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan tidak ada bukti meyakinkan terkait penyetaraan ijazah luar negeri Gibran, namun menolak mendiskualifikasi posisinya sebagai Wakil Presiden RI.