PDIP Semprot KPU Soal Ijazah Gibran: Komisioner Bermasalah Jangan Maju Lagi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:04 WIB
Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Komarudin Watubun mengkritik kinerja Komisioner KPU RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
  • Kritik tersebut dilontarkan akibat putusan MK nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mengungkap celah administrasi KPU.
  • Komarudin mendesak para Komisioner KPU agar tidak mencalonkan diri kembali dalam seleksi penyelenggara pemilu mendatang.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Putusan perihal keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dinilai mengungkap berbagai celah dalam proses administrasi yang dijalankan KPU.

Komarudin menyayangkan kinerja para penyelenggara pemilu yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan negara.

"Masa anggaran begitu besar, proses kerja begitu panjang. Kemarin proses peradilan MK itu kan menelanjangi seluruh pekerjaan mereka yang kacau itu. Jadi mau bilang salah, ya siapa? Mereka yang harus bertanggung jawab atas seluruh....." ujar Komarudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Secara tegas, Politikus PDIP ini mendesak agar para Komisioner KPU yang terlibat dalam penanganan Pemilu 2024 tidak lagi mencalonkan diri atau dilibatkan dalam seleksi jajaran penyelenggara pemilu mendatang demi menjaga etika bernegara.

"Ya sebaiknya tidak bisa masuk lagi itu. Kalau besok..., ini kan mau proses baru. Jadi kalau secara moral lah, mereka jangan maju lagi lah. Karena ini bukan urusan Gibran ya, saya tidak ada urusan soal Gibran. Ini menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara. Etik dan moral," tegasnya.

Menanggapi sikap KPU yang seolah melempar tanggung jawab aturan ke Komisi II DPR, Komarudin membantah hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa aturan perihal penyetaraan administrasi teknis sepenuhnya diputuskan oleh KPU.

"Yang bikin peraturan itu siapa? Yang mengalami bikin tutup kemarin itu, alat jasa dikecualikan dari luar negeri segala, itu kan KPU yang buat. Sekarang itu saling lempar," cecarnya.

Mengenai langkah evaluasi hingga penyaringan seleksi komisioner KPU ke depan di Komisi II DPR, Komarudin menyebut agenda pemanggilan evaluasi tentu akan dilakukan.

Namun, ia menekankan bahwa integritas dan kejujuran para komisioner adalah kunci utama yang tidak cukup sekadar diperketat lewat regulasi.

"Ah, itu nanti. Itu nanti kan ada proses evaluasilah itu," ucap Komarudin. "(Soal memperketat seleksi) Ya susah ya kalau bicara perketat ini soal moral orang kan susah ini. Saya lebih bilang kan, pemimpin itu boleh salah tapi tidak boleh berbohong," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com