700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:52 WIB
Arsip - Polsek Tamansari melakukan penggrebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Polres Jakarta Barat.
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap 24 orang di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Jakarta Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Petugas menyita barang bukti narkotika serta senjata tajam dari hasil penggerebekan yang melibatkan 700 personel gabungan tersebut.
  • Pemerintah Provinsi Jakarta berencana membuka lapangan kerja melalui koordinasi bersama kepolisian untuk menangani kawasan rawan narkoba.

Suara.com - Polisi menciduk 24 orang dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Namun, peran puluhan orang tersebut belum diketahui karena mereka masih menjalani pemeriksaan.

“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh, kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, senjata tajam, panah, tombak, busur, etomidate, timbangan, dan alat isap sabu.

Arsip - Polisi gerebek Kampung Ambon Cengkareng, Minggu (2/4/2023). (Foto: Dok Polsek Cengkareng)

Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap mereka untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba.

Penggerebekan yang melibatkan 700 personel gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para terduga pengedar.

“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan,” ucapnya.

Dari hasil pendalaman sementara, petugas mendapati bahwa sejumlah pihak di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut membuka praktik penyewaan.

Mereka menyewakan alat isap sabu alias bong, kamar kos untuk menggunakan sabu, hingga sepeda motor.

Bismo menyampaikan bahwa puluhan orang yang ditangkap tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti sebagai pengguna narkoba, mereka akan direhabilitasi.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta untuk menindaklanjuti penanganan dua kampung narkoba tersebut.

“Kemarin saya sudah telepon Sekda Prov ya, Sekda Prov Jakarta akan melibatkan Disnaker. Jadi mengupayakan supaya programnya Pak Kapolri di antaranya Polisi Peduli Pengangguran, nah nanti kita berusaha untuk komunikasikan membuka lapangan kerja memudahkan bagi Kampung Boncos ataupun Kampung Ambon dan yang lainnya,” ungkap Bismo.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026) pagi. Kedua kawasan tersebut dikenal sebagai kampung narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba.

"Jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba," ujar Kristian.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah satuan kepolisian, termasuk Brimob dan Sabhara.

"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain," ungkapnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com