- Kombes Ferli Hidayat resmi dikukuhkan menjadi Koorspripim Polri pada Juli 2026.
- Perwira ini pernah dicopot dari Kapolres Malang buntut Tragedi Kanjuruhan 2022.
- Kombes Ferli Hidayat merupakan perwira kepolisian lulusan Akpol tahun 2004.
Suara.com - Nama Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ferli Hidayat kembali menjadi perbincangan publik setelah ia secara resmi menduduki kursi elite di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Perwira menengah Polri ini dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026
Posisi strategis ini seolah mengubur rekam jejak kelamnya saat menjabat sebagai Kapolres Malang yang terseret dalam Tragedi Kanjuruhan.
Sebelum dikukuhkan secara definitif, ia lebih dahulu mengemban tugas sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri.
Jabatan baru ini memegang peranan krusial dalam mengoordinasikan staf pribadi pimpinan kepolisian.
Tugas utamanya adalah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kedinasan operasional dari Kapolri maupun Wakapolri.
Tragedi Kanjuruhan dan Pencopotan Jabata
Bagi sebagian besar pencinta sepak bola nasional, sosok Ferli Hidayat akan selalu lekat dengan salah satu insiden paling mematikan dalam sejarah olahraga Indonesia.
Pada 1 Oktober 2022, pecah tragedi kemanusiaan seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Insiden berdarah tersebut memicu kepanikan massal yang berujung pada hilangnya 135 nyawa manusia dan ratusan korban luka-luka.
Kegagalan antisipasi keamanan pada malam itu membuat publik mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas.
Hanya berselang dua hari pascatragedi, tepatnya pada 3 Oktober 2022, Ferli Hidayat resmi dicopot dari posisinya sebagai Kapolres Malang.
Ia kemudian dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Kombes Ferli Hidayat Lulusan Akpol Tahun Berapa?
Pria kelahiran 3 September 1982 ini merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2004.
Sebelum menempuh pendidikan kepolisian, Ferli merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan 1998 hingga 2001.
Selain pendidikan kepolisian, ia juga mengambil pendidikan tinggi formal untuk memperdalam bidang hukum. Gelar Sarjana Hukum ia raih dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta pada tahun 2009.
Ia kemudian menempuh pendidikan lanjutan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dari tahun 2009 hingga 2011.
Pada tahun 2013, Ferli sukses menuntaskan jenjang S2 dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Diponegoro.
Karier Mulus di Tengah Bayang-bayang KorbanPerjalanan karier Ferli sebelum berlabuh di Malang lebih banyak dihabiskan di bidang operasional dan manajemen lalu lintas kepolisian wilayah.
Setelah penugasan awal di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), ia pernah menjabat sebagai Kasattar Korbinarsis di Akpol pada 2011.
Pengalaman lapangannya kian teruji ketika ia ditugaskan sebagai Paur STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur.
Ia juga tercatat pernah menduduki posisi penting sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di kepolisian resor setempat.
Kariernya terus meroket hingga ia akhirnya ditarik ke Mabes Polri sebagai Kasubbagbungkol Sipripim Polri.
Posisi strategis inilah yang menjadi batu loncatan sebelum ia dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kapolres Malang pada 24 Januari 2022.
Meski sempat terhempas akibat kelalaian pengamanan dalam Tragedi Kanjuruhan, institusi kepolisian seakan memberikan jalan mulus bagi kembalinya Ferli ke jajaran elite.
Kenaikan jabatannya saat ini menjadi Koorspripim Polri tentu menyisakan tanya sekaligus ironi di tengah masyarakat.
Promosi ini memperlihatkan bahwa rekam jejak kelam kegagalan menjaga keamanan rupanya tidak serta-merta mengakhiri laju kariernya.
Sebaliknya, ia justru kembali ditarik masuk ke lingkaran paling krusial di pucuk pimpinan penegak hukum tersebut.