- Polda Metro Jaya menggerebek rumah dinas perwira TNI AD di Cijantung, Jakarta Timur, pada 4 Oktober karena dijadikan markas judi online.
- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak penindakan hukum tegas bagi seluruh pihak militer maupun sipil yang terlibat kasus tersebut.
- Proses hukum kasus ini ditangani oleh POM TNI untuk militer, penegak hukum sipil untuk warga sipil, serta mekanisme koneksitas jika melibatkan keduanya.
Suara.com - Kasus dugaan penggunaan rumah dinas oknum perwira aktif TNI AD di Cijantung, Jakarta Timur, sebagai Markas operasional judi online mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan, bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut wajib ditindak tegas sesuai koridor hukum.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menangani setiap indikasi tindak pidana, baik yang menyeret oknum militer maupun warga sipil.
“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Ia merinci bahwa jalur penanganan hukum bergantung pada subjek hukum yang terlibat. Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota TNI, maka penindakannya menjadi ranah Polisi Militer (POM) TNI. .
Sebaliknya, warga sipil akan diproses oleh penegak hukum sipil, dan gabungan keduanya menggunakan mekanisme khusus.
“Kalau itu militer, silakan diproses melalui POM TNI. Kalau itu sipil, maka diproses sesuai aturan yang berlaku. Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” jelasnya.
Penegakan hukum yang objektif dan transparan dinilai sangat krusial agar tidak ada keistimewaan bagi pihak manapun.
“Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini mengemuka setelah tim dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung pada Minggu (4/10) berdasarkan laporan masyarakat.
Rumah dinas yang diduga milik perwira aktif TNI AD tersebut ditengarai disewakan kepada pihak luar untuk menjalankan aktivitas judi online.