Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:37 WIB
Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Walda Marison/am.
BACA 10 DETIK
  • Letkol Arman selaku pemilik rumah di KPAD Cijantung kini ditahan dan diperiksa Pomdam Jaya.
  • Sebanyak sebelas warga sipil yang bertugas sebagai operator judi online ditangkap bersama berbagai barang bukti.
  • Penggerebekan markas judi online tersebut berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas lokasi pada Minggu lalu.

Suara.com - Kemunculan markas judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung cukup menggemparkan publik.

Kekinian beredar informasi, rumah tersebut milik Letkol (Inf) Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan jika saat ini Letkol (Inf) Arman sedang menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas, dalam pesan WhatsApp, Jumat (9/10/2026).

Saat disinggung status Arman saat ini, Nas belum menjelaskan. Ia tidak merinci apakah saat ini masih berstatus saksi atau sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal Maruli Simanjuntak.

Maruli mengatakan, orang yang menyewakan tempat tersebut saat ini sudah ditahan di POM untuk diperiksa.

"Ya kemungkinan dia tahu, sudah ditahan, sudah di POM sekarang. Kita telusuri, selidiki, perlu waktu," kata Maruli kepada Suara.com saat ditemui di Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Maruli juga menegaskan, pihaknya tak akan melindungi hal-hal pihak-pihak yang melawan hukum. Termasuk dari anggotanya, karena merupakan hak yang memalukan buat institusi.

"Yang jelas nggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," tambah Maruli.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur dijadikan markas operasional judi Online.

Total, ada 11 orang yang diduga bertugas sebagai operator ditangkap oleh aparat. Selain itu barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP disita.

Aktivitas ini terungkap saat warga sekitar mencurigai kegiatan yang berada di lokasi, pada Minggu (4/10/2026) lalu. Warga kemudian membuat laporan soal kecurigaannya tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi.

Adapun 11 orang yang ditangkap merupakan warga sipil, meskipun lokasi yang dijadikan markas judi online berada di kompleks TNI AD.

Belasan orang tersebut dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap secara tuntas aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com