Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:49 WIB
Ilustrasi barang bukti sabu. [ChatGPT]
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap seorang pria berinisial HI berusia 40 tahun di kawasan Tambora, Jakarta Barat, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
  • Petugas menyita empat paket sabu seberat 1,55 gram, uang tunai, alat isap, dan telepon genggam dari hasil penggeledahan tersangka.
  • Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, serta kini polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut.

Suara.com - Polisi menciduk HI (40) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu yang dikemas dalam empat plastik klip dengan total berat 1,55 gram.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, penangkapan HI bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, aparat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Petugas kemudian mencurigai HI dan melakukan penggeledahan.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan kemasan rokok,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Wahyu menuturkan, berdasarkan keterangan HI, paket sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada pemesan.

“Barang tersebut diduga disimpan untuk diedarkan kepada pemesan," ucapnya.

Selain sabu, penyidik menyita alat isap sabu, uang tunai sebesar Rp420.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, HI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggilnya “Bang”.

Namun, hingga kini petugas masih mencari pemasok sabu tersebut.

“Kini (sosok ‘bang’) masih dalam pencarian petugas. Transaksi tersebut disebut berlangsung di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga sekitar Rp900 ribu per gram,” jelasnya.

Petugas turut melakukan tes urine terhadap HI. Hasilnya, urine tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

"Urine positif mengandung methamphetamine dan amphetamine," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com