491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:07 WIB
Ilustrasi pendapatan asli daerah. [ANTARA/HO]
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Keuangan mencatat 491 dari 546 kabupaten dan kota memiliki belanja pegawai lebih besar dari PAD hingga Agustus 2026.
  • Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menyatakan kondisi itu terjadi saat alokasi transfer pemerintah pusat berkurang di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
  • Dampak dari keterbatasan tersebut membuat pemerintah kabupaten dan kota masih mengandalkan dana transfer pusat untuk membayar gaji pegawai.

Suara.com - Sebanyak 491 dari 546 pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia memiliki belanja pegawai lebih besar daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkumpul.

Angka tersebut setara dengan 89,93 persen dari total pemerintah daerah kabupaten/kota berdasarkan data realisasi APBD hingga Agustus 2026 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan.

Temuan NEXT Indonesia Center itu menunjukkan masih terbatasnya kemampuan sebagian besar daerah untuk membiayai belanja pegawai hanya dari pendapatan yang dihimpun sendiri.

Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengatakan, kondisi tersebut perlu dilihat dalam konteks pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), sementara kebutuhan belanja pemerintah daerah tetap berjalan.

"Kebutuhan belanja daerah tidak ikut mengecil ketika transfer dari pemerintah pusat berkurang. Gaji pegawai dan pelayanan dasar tetap harus dibayar. Karena itu, yang perlu kita lihat bukan hanya besar-kecilnya angka transfer, tetapi juga seberapa kuat daerah menopang dirinya sendiri," kata Herry di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun NEXT Indonesia Center, hanya 55 dari 546 pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki PAD cukup untuk menutup belanja pegawai.

ilustrasi gaji (Unsplash/@mufidpwt)

Sementara itu, 491 daerah lainnya memiliki belanja pegawai yang lebih besar dibandingkan PAD yang terkumpul.

Herry menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti pemerintah daerah belum membayar gaji pegawainya. Pemerintah daerah masih menggunakan sumber pendapatan lain dalam APBD, termasuk transfer dari pemerintah pusat.

"PAD yang lebih kecil dari belanja pegawai tidak berarti gaji belum dibayar. Daerah memakai sumber lain dalam APBD, termasuk transfer pusat. Tetapi ini menunjukkan seberapa besar fondasi keuangan daerah bertumpu pada kiriman dari pusat," ujarnya.

Di tingkat provinsi, lebih dari separuh daerah memiliki PAD yang cukup untuk menutup belanja pegawai. Seluruh provinsi di Jawa, Bali, dan Kalimantan masuk dalam kelompok tersebut.

Namun, kondisi berbeda terlihat di tingkat kabupaten/kota. Di Kalimantan, hanya satu kabupaten/kota yang memiliki PAD cukup untuk menutup belanja pegawai.

Sementara itu, seluruh pemerintah daerah di Papua belum memiliki PAD yang mencukupi untuk kebutuhan tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com