Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:01 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menempatkan petugas jaga bersertifikat di lima perlintasan sebidang di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang mulai Jumat (9/10/2026). [Dok KAI]
BACA 10 DETIK
  • PT KAI Daop 1 Jakarta menempatkan petugas bersertifikat di lima perlintasan Bekasi dan Tangerang.
  • Langkah pengamanan ini bertujuan menekan risiko kecelakaan melalui penambahan fasilitas lengkap serta personel yang kompeten.
  • Sepanjang 2026, KAI Daop 1 Jakarta juga telah menutup sebanyak 39 perlintasan sebidang liar.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menempatkan petugas jaga bersertifikat di lima perlintasan sebidang di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang mulai Jumat (9/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengamanan perlintasan dan menekan risiko kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penempatan petugas tersebut merupakan bagian dari program peningkatan keselamatan di 33 titik perlintasan sepanjang 2026.

"Ini menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan yang telah dicanangkan sebelumnya," ujar Franoto dalam keterangan resmi perusahaan yang diterima Suara.com, Sabtu (10/10/2026).

Tiga perlintasan yang kini dijaga petugas berada di Kabupaten Bekasi, yakni JPL 126 dan JPL 124 pada lintas Lemahabang–Kedunggedeh serta JPL 98 pada lintas Tambun–Cibitung.

Sementara itu, dua perlintasan lainnya berada di Kabupaten Tangerang, yaitu JPL 156 pada lintas Tigaraksa–Cikoya dan JPL 98 pada lintas Cisauk–Cicayur.

Selain menempatkan petugas, KAI melengkapi kelima perlintasan tersebut dengan fasilitas pengamanan berupa rambu peringatan, sirene tanda bahaya, dan palang pintu.

Petugas yang berjaga telah menjalani seleksi, pendidikan intensif, serta uji sertifikasi profesi.

"Petugas harus memahami prosedur keselamatan, pengoperasian fasilitas perlintasan, serta langkah yang harus dilakukan dalam kondisi normal maupun ketika terjadi gangguan. Dengan demikian, peningkatan fasilitas diimbangi dengan kesiapan personel yang kompeten," jelas Franoto.

Meski pengamanan diperkuat, KAI mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan kewaspadaan saat melintasi rel. Pengendara diminta berhenti sejenak dan memastikan kondisi di kanan serta kiri aman sebelum menyeberang.

"Jangan menganggap kondisi aman hanya karena sirene belum berbunyi atau palang pintu masih terbuka," tegas Franoto.

Ia mengingatkan kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti mendadak ketika melaju.

Untuk meningkatkan keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta juga telah menutup 39 perlintasan sebidang liar atau tidak resmi sepanjang 2026.

"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta tidak menerobos palang pintu demi keselamatan bersama," pungkas Franoto.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com