199 Perwira Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:40 WIB
Ilustrasi Mabes Polri. [Dok. Antara]
BACA 10 DETIK
  • Kapolri menerbitkan surat telegram mutasi untuk 199 perwira tinggi dan menengah pada 10 Oktober 2026.
  • Mutasi tersebut mencakup posisi strategis termasuk Wakabaintelkam, Kakorlantas, serta tiga jabatan kapolda wilayah.
  • Kadiv Humas Polri Irjen Johnny menyatakan kebijakan ini bertujuan memperkuat kinerja organisasi serta pembinaan karier personel.

Suara.com - Sebanyak 199 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, mulai dari Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, hingga tiga kepala kepolisian daerah (kapolda).

Jabatan Wakabaintelkam Polri yang sebelumnya diemban Irjen Pol Wawan Muliawan kini beralih kepada Brigjen Pol Anom Setyadji. Wawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri.

Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat wilayah, Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.

Adapun jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Sementara itu, Brigjen Pol Yustan Alpiani dipercaya menjadi Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi sekaligus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia menambahkan, prinsip meritokrasi menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan personel agar setiap pejabat dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Ia berharap para pejabat baru dapat melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Menurut Johnny, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah penugasan, tanpa mengabaikan kesinambungan program.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif,” katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com