Mabes Polri Abaikan Duka Kanjuruhan? JPW Desak Evaluasi Jabatan Kombes Ferli Hidayat

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:47 WIB
Kombes Pol Ferli Hidayat saat masih menjabat Kapolres Malang dan berpangkat AKBP. [Foto: Beritajatim]
BACA 10 DETIK
  • Jogja Police Watch mendesak Kapolri mengevaluasi jabatan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Ferli sebelumnya pernah dicopot dari posisi Kapolres Malang akibat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022.
  • Penempatan pejabat yang pernah dicopot pada posisi strategis dinilai mengabaikan rasa keadilan keluarga korban tragedi kemanusiaan tersebut.

Suara.com - Aktivis dari Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengevaluasi jabatan Kombes Pol Ferli Hidayat yang kini menjabat Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.

Desakan ini mencuat lantaran Ferli yang pernah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, Jawa Timur, setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 silam.

"Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto layak melakukan evaluasi terkait jabatan mantan Kapolres Malang tersebut, karena yang bersangkutan pernah dicopot sebagai Kapolres Malang atas tragedi Kanjuruhan," kata Kamba kepada Suara.com, Jumat (9/10/2026).

Kamba menilai riwayat pencopotan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam evaluasi jabatan di lingkungan Polri.

Menurut dia, pembenahan institusi kepolisian semestinya juga menyentuh personel yang pernah dicopot menyusul peristiwa dengan korban jiwa dalam jumlah besar.

Ia mengingatkan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bukan sekadar peristiwa masa lalu yang selesai setelah penjatuhan sanksi terhadap sejumlah pihak terkait.

Besarnya jumlah korban seharusnya dapat sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan keamanan dalam pertandingan sepak bola perlu dipertanggungjawabkan secara serius.

"Tentunya nyawa yang hilang termasuk yang mengalami luka-luka bukan sekadar angka statistik tetapi fakta bahwa sistem managemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ujarnya.

Menurut Kamba, persoalan Kanjuruhan tidak bisa dilepaskan dari evaluasi terhadap pengamanan pertandingan dan tanggung jawab pejabat yang memimpin institusi kepolisian saat itu.

Pencopotan Ferli dari jabatan Kapolres Malang menjadi salah satu hal yang perlu kembali diperhatikan ketika menilai penempatan jabatan di tubuh Polri. Sorotan JPW kini mengarah pada posisi Ferli sebagai Koorspripim Polri.

"Penempatan perwira yang pernah dicopot akibat tragedi kemanusiaan di posisi strategis pimpinan sama saja dengan mengabaikan air mata keluarga 135 korban jiwa," tegasnya.

Ia meminta Kapolri menjelaskan komitmen terkait dengan pembenahan internal. Terutama dalam menyikapi rekam jejak pejabat yang pernah dicopot setelah tragedi besar.

"Kalau Kapolri mau benar-benar melakukan bersih-bersih dilingkungan Mabes Polri, maka harus juga membersihkan anggota Polri yang pernah dicopot dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu," tegasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com