BGN Ingatkan Modus Penipuan Pembukaan Dapur SPPG, Pelaku Minta Uang untuk Percepatan Operasional

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Ilustrasi SPPG. [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Badan Gizi Nasional memperingatkan masyarakat pada Minggu, 11 Oktober 2026, terhadap maraknya modus penipuan pencatutan nama institusi dan pejabatnya.
  • Pelaku penipuan menjanjikan percepatan pembukaan dapur SPPG dan meminta sejumlah uang dengan dalih verifikasi dokumen nota dinas resmi.
  • Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan indikasi penipuan melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat BGN. Masyarakat diminta lebih cermat memverifikasi informasi dan memastikan identitas pihak yang mengaku mewakili BGN agar tidak menjadi korban penyalahgunaan nama institusi.

Salah satu modus yang ditemukan adalah oknum yang mendatangi calon mitra dan menjanjikan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra.

BGN menegaskan, tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama jika berpotensi menimbulkan kerugian atau meminta masyarakat melakukan sesuatu tanpa kejelasan dan verifikasi yang memadai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, juga menegaskan bahwa tindakan mengatasnamakan BGN untuk meminta uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Hida.

Ia meminta masyarakat yang menemukan indikasi penipuan untuk menyimpan bukti yang relevan, seperti pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, maupun dokumen yang ditunjukkan. Bukti tersebut dapat mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.

BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan klaim seseorang yang menyebut dirinya sebagai perwakilan institusi. Verifikasi melalui kanal komunikasi resmi penting dilakukan untuk memastikan keabsahan informasi sekaligus menghindari kerugian.

Masyarakat yang menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan BGN dapat melapor melalui layanan resmi, yakni call center BGN SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau dengan membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com