- Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan baru kepada Badan Komunikasi Pemerintah di Hambalang pada 4 Oktober 2026.
- Badan Komunikasi Pemerintah diminta untuk tidak hanya menjelaskan kebijakan, tetapi juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pusat.
- Hasil dari kebijakan ini adalah terciptanya komunikasi dua arah untuk memastikan evaluasi dan perbaikan kebijakan pemerintah.
Pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Juli 2026, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik, meski membedakan kritik dari caci maki dan fitnah.
Kini, keterbukaan terhadap kritik menghadapi ujian yang lebih konkret. Apakah masukan masyarakat benar-benar sampai kepada pejabat yang berwenang? Apakah persoalan yang ditemukan mendapat tanggapan dan tindak lanjut?
Bakom memang bukan lembaga yang menggantikan kewenangan kementerian atau lembaga teknis. Namun, perannya sebagai penghubung komunikasi membuat ketepatan penerusan informasi menjadi penting.
Birokrasi juga menjadi tantangan tersendiri. Informasi yang melewati banyak tahapan berisiko kehilangan konteks atau urgensinya sebelum sampai kepada pengambil keputusan.
Karena itu, tugas mendengarkan tidak cukup dimaknai sebagai mengumpulkan keluhan. Persoalan yang disampaikan masyarakat harus dipahami, diteruskan kepada pihak yang berwenang, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Keberhasilan Bakom pada akhirnya tidak cukup diukur dari seberapa luas pesan pemerintah menjangkau publik. Ukuran lainnya adalah apakah suara masyarakat mampu memengaruhi evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Pelantang tetap dibutuhkan agar pemerintah dapat menjelaskan keputusan secara terbuka. Namun, komunikasi baru menjadi dua arah ketika pemerintah juga bersedia mendengar informasi yang tidak selalu sejalan dengan narasi resminya.
Tantangan pemerintahan Prabowo bukan hanya membuat masyarakat memahami pemerintah, melainkan juga memastikan pemerintah memahami persoalan masyarakat.