- Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengusulkan penataan terpadu di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
- Usulan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Barat untuk memutus jaringan serta memulihkan lingkungan.
- Langkah penataan mencakup pemetaan wilayah rawan, pembenahan fasilitas fisik, serta penyediaan layanan rehabilitasi bagi warga terdampak.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengusulkan penataan terpadu Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat.
Usulan itu ia tujukan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat.
"Ini usulan pribadi saya, karena memang belum ada pembahasan khusus di Komisi A," ujar Kevin dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (13/10/2026).
Ia mendukung penindakan kepolisian, tetapi menilai langkah itu harus disambung dengan pengawasan dan pemulihan lingkungan.
"Jangan sampai setelah operasi selesai, jaringan narkoba kembali menguasai wilayah tersebut," sorot Kevin.
Langkah pertama yang ia usulkan adalah pemetaan titik rawan oleh Pemkot bersama kepolisian dan BNN.
"Tempat yang terbukti disalahgunakan harus ditangani sesuai hukum. Penataan harus tepat sasaran dan melindungi warga yang tidak terlibat," kata legislator dari Fraksi PSI tersebut.
Langkah kedua adalah membenahi lingkungan fisik sekaligus melibatkan warga dalam penyusunan penataan.
"Penerangan gang, CCTV di titik strategis dengan petugas pemantau yang jelas, akses petugas, serta ruang kegiatan warga. Libatkan RT/RW dan warga dalam menyusun penataan, sekaligus sediakan saluran pengaduan yang menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Warga harus merasa aman untuk melapor," terang Kevin.
Langkah ketiga adalah menghadirkan layanan pemulihan bagi warga yang mengalami ketergantungan narkoba.
"Hadirkan layanan rehabilitasi berdasarkan asesmen, pendampingan keluarga, kegiatan pemuda, serta pelatihan dan akses kerja. Bandar dan pengedar harus ditindak tegas, sementara warga yang mengalami ketergantungan perlu mendapat akses pemulihan," kata dia.
Kevin juga mengusulkan Wali Kota Jakarta Barat memimpin koordinasi seluruh upaya tersebut.
"Dengan dukungan anggaran Pemprov, pembagian tugas yang jelas, dan evaluasi rutin bersama kepolisian serta BNN. Ukuran keberhasilannya harus mencakup apakah peredaran berkurang, warga lebih aman, dan lokasi yang sudah ditangani tidak kembali digunakan," ucapnya.
Sebagai penutup, Kevin menyampaikan prinsip yang menjadi dasar usulan itu.
"Putus jaringan narkobanya, pulihkan kampungnya, lindungi warganya. Warga Kampung Ambon dan Kampung Boncos berhak hidup aman tanpa terus dibebani stigma akibat ulah pelaku narkoba," tandasnya.