- Polda Metro Jaya bersama TNI dan BNN menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin (12/10/2026).
- Aparat gabungan berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.
- Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, senjata tajam, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (12/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh mengatakan, penggerebekan di zona merah narkotika itu melibatkan 116 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan BNN.
Dalam operasi rutin tersebut, aparat mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Berhasil mengamankan 4 orang laki - Laki, Adapun 4 orang yang diamankan sebagai berikut: Malik Ibrahim, 20 tahun; Rohan, 32 tahun; Samsul Arif, 45 tahun; Mat Romli, 34 tahun," kata Bismo melalui keterangan tertulis pada Selasa (13/10/2026).
Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, antara lain alat isap sabu atau bong, cangklong, serta barang lainnya.
"Barang Bukti yang diamankan, alat hisap sabu (bong) 15 buah, cangklong 16 buah, pisau 3, gunting 2, cutter 1, korek api 20, 2 pack plastik klip kecil, handphone 2, timbangan elektrik 1 buah, id print nomer dana a.n. Musyarrofah," jelas dia.
Bismo menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
"Ditingkatkan Dalam Rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," tandasnya.
Reporter: Alif Bintang