Usai Tangkap 24 Orang, Polisi Bongkar Puluhan Lapak Diduga untuk Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:26 WIB
Polisi gerebek Kampung Ambon Cengkareng, Minggu (2/4/2023). (Foto: Dok Polsek Cengkareng)
BACA 10 DETIK
  • Ratusan personel gabungan membongkar puluhan lapak narkoba di bantaran kali Kampung Ambon pada hari Selasa.
  • Petugas menemukan berbagai barang bukti penyalahgunaan narkotika seperti alat hisap bong dan plastik klip sabu.
  • Tindakan tegas ini merupakan kelanjutan dari operasi penindakan yang sebelumnya menangkap dua puluh empat orang tersangka.

Suara.com - Polisi membongkar puluhan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa. Pembongkaran dilakukan oleh ratusan personel gabungan sebagai tindak lanjut penggerebekan narkoba beberapa hari sebelumnya.

Pantauan di lokasi, lapak-lapak tersebut berdiri di bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, tepat di depan tumpukan sampah.

Petugas membongkar bangunan menggunakan kayu, kemudian mengumpulkan puing-puingnya di satu tempat. Saat menyisir sudut-sudut lapak, mereka menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya bong, plastik klip sabu, dan korek api.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (9/10).

"Hari kita lakukan pembongkaran, sesuai arahan bapak Kapolri dan Kapolda untuk pemberantasan narkoba di wilayah ini," kata Nasriadi kepada wartawan di lokasi, Selasa.

Sebelumnya, aparat gabungan menangkap 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, dari total 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya di Kampung Boncos.

Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Operasi penindakan tersebut melibatkan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Bismo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com