OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:48 WIB
Ilustrasi KPK. (Dok KPK)
BACA 10 DETIK
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan terkait BNPB di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah pihak dan sedang meminta keterangan dari mereka terkait kasus tersebut.
  • KPK mempunyai waktu satu kali dua puluh empat jam guna menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya.

Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 sampai dengan ke-18. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

KPK pada Agustus 2026 melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com