PKS Dorong Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah dalam Revisi UU Pemilu

Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:33 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PKS, M. Kholid. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Sekjen DPP PKS M. Kholid mendorong pemisahan jadwal Pileg dan Pilpres dalam RUU Pemilu di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
  • PKS menilai pemisahan jadwal pemilu bertujuan untuk memperkuat kualitas demokrasi serta menciptakan sistem pengawasan pemerintahan yang selaras.
  • Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI menyusun sepuluh isu strategis dan menjadwalkan pembahasan hingga akhir tahun 2026.

6. Penerapan sistem digital

7. Perlindungan hak pilih

8. Kelembagaan penyelenggara pemilu

9. Sengketa dan penegakan hukum pemilu

10. Ketentuan lainnya. 

“Tadi hanya membahas dua hal. Yang pertama kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini,” kata Rifqinizamy.

Untuk mengawal pembahasan isu-isu strategis tersebut, Panja akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga negara, mulai dari KPU, Bawaslu, MK, MA, KPK, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, hingga kelompok masyarakat sipil. 

Di sisi lain, Panja juga berencana memanfaatkan masa reses mendatang untuk merampungkan penyusunan draf RUU dan naskah akademik. 

Targetnya, draf serta naskah akademik RUU Pemilu dapat diselesaikan paling lambat awal tahun depan.

Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan, bahwa kegiatan rapat Panja akan mulai bergulir pada awal November mendatang di tengah masa reses.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com