- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa, 13 Oktober 2026.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penahanan seluruh tersangka di Rutan KPK dan penyerahan kasus tersebut kepada Direktorat Penyidikan di Yogyakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026.
- Kasus korupsi di lingkungan BNPB tersebut tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka.
Kedua belas, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK kemudian melakukan OTT terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengubah penilaian BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ke-14, KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Hardy dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Berikutnya, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah senilai Rp3,5 miliar.
Ke-16, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Ke-17, OTT KPK menjaring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni konflik kepentingan, suap, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi.
Selanjutnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada 2025–2026, serta dugaan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK pada 2026.
Ke-19, KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed. Mereka terjaring OTT KPK.
Berikutnya, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Terbaru, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena.