KPK Buka Peluang Panggil Kepala BNPB Suharyanto Terkait OTT

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:33 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto (Kiri). [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan peluang pemeriksaan Kepala BNPB Suharyanto bergantung pada analisis kebutuhan penyidik.
  • KPK resmi menetapkan lima orang tersangka pasca operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa.
  • Salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK merupakan adik kandung Kepala BNPB bernama Bima Setyawan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto setelah pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dan menetapkan lima orang tersangka.

“Kalau soal itu (pemeriksaan Kepala BNPB) kebutuhan, ya, tentu kebutuhan, gitu, kebutuhan dan kesesuaian, ya. Kesesuaian itu misalkan begini, kalau misalkan ada pihak yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik, dianggap memang relevan antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu akan dilakukan,” kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

“Kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan,” tambah dia.

KPK menetapkan lima tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ujar Setyo.

Dia mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah adik Kepala BNPB Suharyanto, yaitu Bima Setyawan.

Adapun tersangka lainnya ialah Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit.

KPK juga menetapkan tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga; serta dua orang dari pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com