69 Calon Anggota KND Lolos Tes Objektif Berbasis Komputer

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:40 WIB
Rapat Pansel Calon Anggota KND periode 2026–2031. (Dok. Kemensos)

Mengenai kualitas peserta, Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Siswadi, menilai hasil TOBK menunjukkan potensi yang baik. Para peserta dinilai memiliki penguasaan terhadap hak penyandang disabilitas serta regulasi yang menjadi landasan pemenuhannya.

“Mereka juga menguasai tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 beserta turunan-turunannya. Ini satu modal sosial awal yang sangat bagus untuk dipilih, dari yang baik-baik ini untuk dipilih yang terbaiknya,” ujar Siswadi.

Ia juga mengapresiasi pemahaman peserta mengenai hak penyandang disabilitas, termasuk hak perempuan dan anak penyandang disabilitas.

“Itulah yang menjadikan Pansel sangat optimis, mengharap perolehan anggota ini lebih berkualitas,” kata Siswadi

Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwa keterlibatannya sebagai penilai memberikan banyak pembelajaran, terutama dalam merancang tes yang mengakomodasi berbagai ragam disabilitas.

“Secara pribadi saya banyak belajar berkaitan dengan bagaimana mendesain ujian atau tes yang mengakomodasi semua ragam disabilitas,” ujar Bahrul Fuad.

Sebagai aktivis gerakan disabilitas, ia merasa senang dan terhormat mendapat kesempatan terlibat langsung dalam memilih calon anggota KND. Menurutnya, anggota KND nantinya memiliki tanggung jawab besar sekaligus mulia dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Bahrul Fuad menjelaskan, meski masih terdapat hal-hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, ia memandang proses ini sebagai pembelajaran bagi pengembangan tes yang inklusif dan aksesibel.

“Tapi ini adalah semacam pilot project untuk tes yang inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Abdul Muis, menambahkan bahwa TOBK diadakan untuk menguji pengetahuan dan menggali pemikiran peserta.

“Kami ingin bahwa secara basis pengetahuan atau kognisi dari calon anggota KND adalah memiliki pengetahuan tentang kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta implementasinya. Ini penting sekali untuk mengadvokasi nantinya terkait dengan aspirasi maupun pelaksanaan dari penghormatan disabilitas di Indonesia,” ujarnya.

Selain penguasaan pengetahuan, Abdul Muis menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis untuk melahirkan gagasan baru bagi KND.

“Kami menginginkan kompetensi critical thinking untuk menggali ide-ide yang segar, inovasi dalam melakukan advokasi maupun inovasi-inovasi yang bersifat terobosan, yang bersifat transformatif untuk KND ke depan,” tutupnya.***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com