- Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah menyatakan lembaganya lahir akibat kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa saat kerusuhan Mei 1998.
- Keppres Nomor 181 Tahun 1998 diterbitkan Presiden BJ Habibie atas desakan korban dan gerakan perempuan agar negara bertanggung jawab.
- Maria menegaskan peringatan HUT ke-28 Komnas Perempuan di Jakarta pada 15 Oktober 2026 menekankan pentingnya menjaga kebenaran sejarah dari penyangkalan.
Suara.com - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah, mengingatkan pentingnya menjaga kebenaran sejarah tragedi Mei 1998 yang diwarnai kekerasan seksual terhadap perempuan.
Tragedi yang terjadi pada pertengahan Mei 1998, menjelang lengsernya Presiden ke-2 Soeharto, menjadi titik balik lahirnya Komnas Perempuan. Dalam peristiwa tersebut, banyak perempuan, terutama dari etnis Tionghoa, mengalami kekerasan seksual di tengah kerusuhan.
"Komnas Perempuan lahir dari tragedi Mei 1998 ketika perempuan, terutama perempuan etis Tionghoa, mengalami kekerasan seksual, termasuk perkosaan di tengah kerusuhan peristiwa Mei 98," kata Maria saat menyampaikan sambutan dalam peringatan hari ulang tahun ke-28 Komnas Perempuan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Maria, pembentukan Komnas Perempuan tidak terlepas dari desakan korban, keluarga, pendamping, dan gerakan perempuan yang menuntut negara mengakui peristiwa tersebut serta bertanggung jawab.
Desakan itu kemudian melahirkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang ditandatangani Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan.
Maria mengatakan, sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa mandat lembaga itu berangkat dari keberanian para korban untuk bersuara dan menuntut pertanggungjawaban negara.
"Mandat kami, Komnas Perempuan, tumbuh dari situ. Bagaimana kami tumbuh dari keberanian korban dan kepada mereka lah kami pertama-tama harus bertanggung jawab," ujarnya.
Memasuki usia 28 tahun, Maria menegaskan bahwa upaya menjaga ingatan tentang tragedi Mei 1998 masih menjadi pekerjaan penting. Ia mengingatkan agar kebenaran mengenai peristiwa tersebut tidak hilang di tengah upaya penyangkalan.
"28 tahun kemudian, kebenaran tentang Mei 98 masih harus kita jaga dari upaya penyangkalan," tuturnya.
Maria menambahkan, mengingat kekerasan masa lalu bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan juga bagian dari proses pemulihan bagi para korban.
"Mengingat adalah bagian dari pemulihan," pungkas Maria.