Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman
BACA 10 DETIK
  • Menteri Dudung Abdurachman meminta Polri mengevaluasi sistem rekrutmen personel setelah terjadi penembakan di Tangerang Selatan.
  • Polda Metro Jaya mengonfirmasi penahanan anggota berinisial AR atas tewasnya Bharatu LVVL pada Jumat (16/10).
  • Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penembakan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan Polri perlu melakukan evaluasi dalam sistem rekrutmen personel dalam merespons kasus polisi menembak sesama anggota polisi di Tangerang Selatan.

"Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu," kata Dudung saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Menurut Dudung, setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil.

Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik, Dudung meyakini para personel polisi akan lebih tenang dan tidak tersulut emosi yang berujung pada penggunaan senjata secara sembarangan.

"Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum perkara penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB, yang mengakibatkan LVVL meninggal dunia.

"Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu (18/10).

Ia membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," katanya.

Budi menegaskan Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka berinisial AR, yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Budi menambahkan penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

"Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi," kata Budi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com