Menag Sebut Perceraian Picu Kemiskinan Baru Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:19 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Novian]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan perceraian menyebabkan kemiskinan baru bagi perempuan dan anak di Jakarta, Senin (19/10/2026).
  • Nasaruddin mengklaim penurunan angka perceraian di Indonesia dapat memperkuat masyarakat serta mencegah bertambahnya kelompok miskin.
  • Ia sebelumnya menyebutkan terdapat 5.753.548 kasus perceraian di Indonesia hingga September 2026.

Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut perceraian menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap lahirnya kemiskinan baru, terutama bagi perempuan yang menjadi janda dan anak-anak yang terdampak perpisahan orang tua.

Menurut dia, persoalan kemiskinan perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk faktor sosial yang dapat membuat seseorang atau keluarga jatuh dalam kondisi rentan.

“Beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan itu antara lain misalnya secara sosiologis terbukti bahwa perceraian itu juga memberikan kontribusi lahirnya kemiskinan baru dalam masyarakat, yaitu anak-anak dan perempuan atau janda,” kata Nasaruddin usai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ia mengklaim angka perceraian di Indonesia berhasil diturunkan secara signifikan. Nasaruddin berharap penurunan tersebut dapat memperkuat kondisi masyarakat dan mencegah bertambahnya kelompok masyarakat miskin.

“Kita alhamdulillah berhasil menurunkan angka perceraian sangat signifikan sekarang ini, dan dengan demikian kita harap dampaknya juga akan memberikan penguatan masyarakat, penguatan umat, dan juga mencegah kemiskinan,” ujarnya.

Nasaruddin menilai perceraian dapat membuat perempuan dan anak kehilangan dukungan dalam keluarga sehingga berisiko menghadapi persoalan ekonomi.

“Karena kalau terjadi perceraian, otomatis istrinya itu banyak terbengkalai, anak-anaknya pun juga telantar, dan itu berkontribusi melahirkan orang miskin baru,” kata dia.

Namun, pernyataan Nasaruddin mengenai penurunan angka perceraian itu justru bertolak belakang dengan keterangannya pada awal September 2026. Saat itu, ia justru menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.

Saat hadir dalam pembukaan National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Rabu (9 September 2026), Nasaruddin menyebut jumlah kasus perceraian hingga September mencapai sekitar 5,7 juta. 

Ia menilai angka tersebut menjadi alarm bagi ketahanan keluarga Indonesia karena dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan yang berpisah, tetapi juga anak-anak dan kondisi sosial-ekonomi keluarga.

Berdasarkan data yang disampaikannya dalam forum tersebut, hingga September 2026 tercatat sekitar 5.753.548 perceraian. Angka tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena setiap perceraian berpotensi membawa dampak sosial yang panjang.

“Tahun 2026 ini belum berakhir, baru sampai bulan September sudah terdapat 5.753.548 perceraian. Berarti hampir enam juta yang mengalami perceraian,” ujar Nasaruddin dikutip dari situs Kemenag Jawa Barat.

Ia menegaskan, di balik angka perceraian tersebut terdapat jutaan perempuan dan anak yang harus menghadapi perubahan kehidupan secara drastis.

“Kalau setiap tahun ada enam juta perceraian, maka itu merupakan problem sosial,” kata Nasaruddin.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com