Menag Sebut Bayar Pajak Setara Ibadah Sosial, Kutip QS Al-Maidah Ayat 2

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar di masjid Istiqlal. (Suara.com/Dea)
BACA 10 DETIK
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan membayar pajak bernilai ibadah sosial dalam seminar di Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
  • Dana pajak rakyat dimanfaatkan langsung untuk sektor pendidikan dan keagamaan seperti tunjangan guru madrasah serta rehabilitasi rumah ibadah.
  • Menag mengingatkan pengelola negara wajib menjaga integritas dan akuntabilitas karena setiap rupiah pajak merupakan amanah penting.

Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban hukum kewarganegaraan, melainkan juga memiliki nilai ibadah sosial dalam ajaran Islam.

Menag Nasaruddin mengutip Al-Qur'an Surat Al-Maidah Ayat 2 berbunyi 'Ta'awun 'alal-birri wat-taqwa' yang berarti 'Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan ketakwaan'.

"Membayar pajak dengan niat yang benar dapat bernilai ibadah sosial. Ini adalah bentuk ta'awun 'alal-birri wat-taqwa," ujar Nasaruddin Umar dalam acara Seminar Internasional Pajak, Ekonomi Digital, dan Aset Kripto dalam Perspektif Syariah di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menag menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, kekayaan yang dimiliki seseorang bukanlah hak milik mutlak, melainkan amanah dari Allah yang di dalamnya terdapat hak orang lain.

Lewat pajak yang dikelola secara adil dan jujur, negara hadir untuk memastikan aliran harta tersebut dirasakan oleh masyarakat luas.

Ia menyoroti berbagai wujud nyata pemanfaatan uang pajak di sektor keagamaan dan pendidikan yang langsung dirasakan masyarakat. Uang pajak yang dibayarkan rakyat kembali dalam bentuk layanan publik yang konkret.

"Di balik angka-angka ini, ada guru-guru madrasah yang menerima tunjangan, santri yang menerima beasiswa, Kantor Urusan Agama (KUA) yang melayani pernikahan di daerah terpencil, dan rumah-rumah ibadah yang direhabilitasi. Semua ini dibiayai oleh pajak rakyat," paparnya.

Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa ketaatan rakyat membayar pajak harus diimbangi dengan integritas dan akuntabilitas dari pengelola negara. Menurutnya, kepercayaan merupakan mata uang paling berharga dalam urusan fiskal.

"Jika rakyat diminta untuk patuh, negara wajib untuk dapat dipercaya. Rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa setiap pemimpin adalah penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Setiap rupiah pajak adalah amanah," tegas Menag.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com