- Bharada Andika Rahmadani membunuh seniornya, Bharada Laurentius Valdo, di Mako Ditpoludara Tangerang Selatan pada 16 Oktober 2026.
- Pelaku melepaskan tembakan dan melukai korban menggunakan senjata tajam akibat dugaan perundungan serta persoalan pribadi.
- Setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang, pelaku ditahan dan jenazah korban diterbangkan untuk dimakamkan di NTT.
Suara.com - Foto Bharada Andika Rahmadani, tersangka pembunuhan terhadap seniornya Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Andika terlihat berada di dalam tahanan mengenakan jaket dan borgol kabel ties merah.
Kuasa hukum keluarga Bharada Valdo, Petrus Bala Pattyona membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan Bharada Andika.
"Iya benar itu pelakunya," kata Petrus kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Andika membunuh Bharada Valdo di Markas Komando Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, peristiwa tersebut terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Andika dan Valdo diketahui sama-sama bertugas sebagai tenaga administrasi Pamperslog Ditpoludara.
Motif sementara diduga dipicu persoalan pribadi. Andika mengaku kerap disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban. Namun, dugaan tersebut hingga kekinian masih didalami penyidik.
Dalam laporan awal, Andika juga disebut telah menyiapkan golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa ketakutan berlebihan. Pada Jumat dini hari, ia membawa senjata tajam itu dari rumah ke markas, kemudian mengambil senjata api dari pos penjagaan.
Andika diduga mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat Valdo beristirahat dan melepaskan empat tembakan ke tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, ia kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, lalu melukai lehernya menggunakan pisau yang dibawa.
Usai kejadian, Andika lalu menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Ia kekinian telah ditahan di ruang tahanan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih memeriksa tersangka dan mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, jenazah Bharada Valdo telah diterbangkan melalui Kupang untuk dimakamkan di kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).