Menperin Tegaskan Aturan Tembakau Jangan Cuma Lihat Kesehatan, Nasib Jutaan Pekerja Jadi Taruhan

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:08 WIB
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji [Foto Fakhri-Suara.com]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan terkait aturan turunan PP 28 tentang Kesehatan.
  • Kebijakan industri hasil tembakau wajib mempertimbangkan nasib tenaga kerja karena belum ada sektor pengganti yang siap menampung.
  • Pelaku industri rokok memerlukan kepastian arah kebijakan pemerintah agar mereka dapat melakukan persiapan secara matang.

Suara.com - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa kebijakan terkait industri hasil tembakau (IHT) tidak dapat dilihat dari satu perspektif saja, termasuk perspektif kesehatan saja, mengingat banyaknya tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor ini. Ia mendorong penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan dalam pembahasan aturan turunan PP 28 tentang Kesehatan.

Aturan turunan tersebut antara lain mengatur standardisasi kemasan hingga rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan. IHT sendiri bersinggungan dengan banyak kementerian dan kebijakan sektoral.

“Saya dan Kementerian Perindustrian tidak bisa memaksakan satu perspektif saja. Karena ada perspektif lain, misalkan perspektif kesehatan, yang juga harus kita lihat sama-sama secara menyeluruh,” ujar Sarmuji.

Menurut Sarmuji, harus ada persamaan persepsi terhadap kebijakan yang menyangkut IHT. Jangan sampai kebijakan itu memaksakan satu perspektif saja, misalnya, hanya dibuat berdasarkan perspektif kesehatan saja, tanpa mempertimbangkan dari perspektif lainnya.

“Ya karena itu kita mesti menyamakan persepsi. Kita juga tidak bisa memaksakan satu perspektif saja karena ada banyak kepentingan. Misalkan perspektif kesehatan saja tidak mungkin,” lanjutnya.

Sarmuji menyoroti besarnya jumlah pekerja yang bergantung pada industri rokok.

“Karena ini juga banyak sekali tenaga kerja yang bergantung di industri rokok. Kecuali kalau pemerintah menyiapkan satu industri baru yang bisa menampung para tenaga kerja ini untuk beralih,” katanya.

Menurut dia, selama alternatif tersebut belum tersedia, aspek ketenagakerjaan harus tetap menjadi pertimbangan utama.
Selain itu, ia menekankan bahwa pelaku industri memerlukan kepastian arah kebijakan.

“Tentu industri rokok memerlukan kepastian. Termasuk kepastian bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah dalam perspektif-perspektif itu, supaya mereka punya persiapan,” ujarnya.

Sarmuji menilai harmonisasi lintas kebijakan penting agar kepentingan kesehatan publik, keberlangsungan industri, dan perlindungan tenaga kerja dapat berjalan beriringan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com