KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Balita yang Jatuh dari Balkon Hotel di Samarinda

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. ANTARA/HO-KPAI
BACA 10 DETIK
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak aparat hukum mengusut kematian balita di hotel Samarinda.
  • Korban terjatuh dari balkon lantai lima saat kedua orang tuanya turun untuk sarapan pagi.
  • Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab kematian dan memeriksa potensi kelalaian orang tua.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian seorang balita perempuan berusia tiga tahun yang jatuh dari balkon kamar hotel lantai lima di Samarinda, Kalimantan Timur.

KPAI meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian, termasuk memeriksa kemungkinan adanya kelalaian orang tua dalam menjaga keselamatan anak.

“Dalam kasus anak meninggal dengan tidak wajar, perlu tetap mencari kepastian penyebab kematiannya dengan terang benderang. Aparat penegak hukum tetap harus mencari penyebab secara umum dengan (memeriksa) CCTV yang ada, apakah ada kesengajaan orang tua untuk mengunci anak dari luar dengan tidak memperhatikan keselamatan anak dengan tidak mengunci pintu balkon,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini di Jakarta, Senin (19/10/2026), dikutip dari ANTARA.

Diyah mengatakan, KPAI prihatin atas kejadian tragis yang menewaskan balita tersebut. Menurutnya, penyelidikan perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kronologi dan penyebab kematian korban.

Ia juga mengingatkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Dalam UU Perlindungan Anak Pasal 20 jelas tertulis yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, salah satunya adalah orang tua, maka sudah kewajiban orang tua untuk memastikan keamanan dan perlindungan anak, meski pun di ruang privat,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) pagi. Saat kejadian, korban berada di kamar hotel bersama adiknya, sementara kedua orang tuanya turun untuk sarapan di restoran hotel.

Balita perempuan itu kemudian dilaporkan tewas setelah terjatuh dari balkon kamar hotel di lantai lima.

KPAI meminta aparat penegak hukum mengusut kejadian tersebut berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com