Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua pria dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat. [Suara.com/Faqih]
BACA 10 DETIK
  • Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 72 ribu benih lobster senilai Rp5,8 miliar di Depok pada 19 Oktober 2026.
  • Petugas menangkap dua tersangka berinisial RV dan FA yang bertugas mengangkut benih lobster asal Pangandaran tersebut.
  • Barang bukti benih lobster sitaan akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di Batam.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Selain itu, mereka juga terancam dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan negara tidak boleh kalah dari pelaku tindak kejahatan.

Menurut Pung, pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan benih lobster dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi ilegal sekaligus menelusuri keuntungan yang diperoleh para pelaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster,” tegas Pung.

Selanjutnya, benih lobster yang disita akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di wilayah Batam.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com