- Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan belum mengetahui keberadaan Nusron Wahid di Malaysia.
- MAKI mengungkap Nusron Wahid pergi ke Malaysia tanpa izin resmi Presiden saat jadwal pemeriksaan KPK pada 15 Oktober 2026.
- MAKI mendesak KPK melakukan pemanggilan paksa terhadap Nusron terkait kasus dugaan suap perizinan HGB.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui keberadaan kadernya, Nusron Wahid, yang disebut sedang berada di Malaysia.
Menanggapi informasi tersebut, Bahlil mengaku belum mengetahui bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu berada di Negeri Jiran.
“Oh saya malah belum tahu kalau beliau di Malaysia,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi kendala dalam menghadirkan Nusron untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik lembaga antirasuah belum berhasil meminta keterangan Nusron sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di kementerian yang dipimpinnya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa Nusron justru bertolak ke luar negeri di tengah jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Menurut penelusuran MAKI, perjalanan dinas Nusron ke Johor Bahru, Malaysia, dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Keberangkatan tersebut berlangsung bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Nusron oleh penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026).
“Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari Presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu yaitu mulai berangkat dari Rabu. Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden, tapi sudah langsung berangkat karena memang caranya mendadak baru direncanakan hari Rabu itu,” kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Boyamin menilai pengajuan perjalanan dinas ke luar negeri tersebut terkesan mendadak dan dipaksakan tanpa menunggu persetujuan dari Istana.
“Pengajuannya juga baru hari Rabu, tapi belum dapat izin resmi, belum dapat ACC, tetap berangkat,” tambah dia.
Menurut MAKI, kunjungan kerja Nusron ke Malaysia tidak memiliki urgensi mendesak bagi kepentingan nasional.
Selain tidak menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Nusron diketahui absen dalam pertemuan kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar pada Jumat (16/10/2026).
“Sementara perjalanan dinasnya di Johor Baru, Malaysia, saya melihatnya itu tidak urgent karena setahu saya hanya jalan-jalan yang tidak ada protokoler-nya. Bisa aja Nasron Wahid mengatakan, 'Oh untuk ATR, untuk BPN, mengurus tata ruang, karena memang di Johor Baru ada perumahan elit besar yang mangkrak,’ misalnya, tapi itu tidak urgent sekali untuk dalam negeri,” tutur Boyamin.
Atas kondisi tersebut, MAKI mendesak penyidik KPK mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan paksa terhadap Nusron guna menuntaskan proses hukum kasus dugaan suap perizinan HGB tersebut.
“Jadi dengan demikian, saya berharap KPK tetap konsisten untuk menjemput paksa kepada Nasron Wahid untuk segera dimintai keterangan untuk menghentikan polemik yang sudah ada. Terima kasih,” tandas dia.