Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

Senin, 19 Oktober 2026 | 19:44 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai meninjau pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
BACA 10 DETIK
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus suap pada 15 Oktober 2026.
  • MAKI mengungkap bahwa Nusron Wahid pergi ke Malaysia tanpa izin resmi Presiden saat jadwal pemeriksaan KPK berlangsung.
  • KPK menyatakan akan menyiapkan langkah hukum lanjutan karena Nusron Wahid tidak hadir tanpa konfirmasi alasan ketidakhadiran.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi kendala dalam menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke meja pemeriksaan.

Penyidik lembaga antirasuah belum berhasil meminta keterangan Nusron sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di kementerian yang dipimpinnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan bahwa Nusron Wahid justru bertolak ke luar negeri di tengah pemanggilan penyidik KPK.

Menurut penelusuran MAKI, perjalanan dinas Nusron ke Johor Bahru, Malaysia, dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Keberangkatan tersebut berlangsung bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Nusron oleh penyidik antirasuah pada Kamis (15/10/2026).

“Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari Presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu yaitu mulai berangkat dari Rabu. Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden, tapi sudah langsung berangkat karena memang caranya mendadak baru direncanakan hari Rabu itu,” kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Boyamin menegaskan bahwa pengajuan perjalanan dinas luar negeri tersebut terkesan dipaksakan secara tiba-tiba tanpa menunggu persetujuan dari Istana.

“Pengajuannya juga baru hari Rabu, tapi belum dapat izin resmi, belum dapat ACC, tetap berangkat,” tambah dia.

Menurut penilaian MAKI, agenda kunjungan kerja Nusron Wahid ke Malaysia tidak memiliki urgensi yang mendesak bagi kepentingan nasional.

Selain absen dari agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Nusron diketahui tidak menghadiri pertemuan kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar pada Jumat (16/10/2026).

“Sementara perjalanan dinasnya di Johor Baru, Malaysia, saya melihatnya itu tidak urgent karena setahu saya hanya jalan-jalan yang tidak ada protokoler-nya. Bisa aja Nasron Wahid mengatakan, 'Oh untuk ATR, untuk BPN, mengurus tata ruang, karena memang di Johor Baru ada perumahan elit besar yang mangkrak,’ misalnya, tapi itu tidak urgent sekali untuk dalam negeri,” tutur Boyamin.

Melihat manuver tersebut, MAKI mendesak penyidik komisi antirasuah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan paksa guna menuntaskan proses hukum perkara dugaan suap perizinan HGB ini.

“Jadi dengan demikian, saya berharap KPK tetap konsisten untuk menjemput paksa kepada Nasron Wahid untuk segera dimintai keterangan untuk menghentikan polemik yang sudah ada. Terima kasih,” tandas dia.

Perkara Hukum dan Keterlibatan Orang Dekat

Petugas menunjukan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus korupsi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid dinilai krusial mengingat konstruksi perkara korupsi ini menyeret orang-orang dekatnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com