Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Belanda Bakal Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno [Dok NOS]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah Belanda memutuskan mengembalikan 20 benda bersejarah kolonial kepada Indonesia karena diperoleh secara tidak sah.
  • Komisi Koleksi Kolonial menyelidiki asal-usul benda tersebut dan merekomendasikan restitusi untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu.
  • Proses pemulangan fisik masih menunggu penyelesaian dokumen, pengemasan, serta pengangkutan dari Amsterdam ke Indonesia.

Suara.com - Belanda bakal mengembalikan 20 benda bersejarah kepada Indonesia karena dinilai diperoleh secara tidak sah pada masa kolonial.

Benda-benda tersebut mencakup Berlian Banjarmasin, Al-Qur’an tulisan tangan dari Aceh, serta sejumlah batu nisan yang memiliki nilai budaya dan sejarah bagi Indonesia.

Dari total 20 benda yang akan direstitusi, sebanyak 18 sebelumnya berada dalam koleksi Wereldmuseum, sedangkan dua lainnya disimpan oleh Rijksmuseum.

Keputusan pengembalian diambil setelah asal-usul benda-benda tersebut diteliti dan dinyatakan mengalami kehilangan kepemilikan secara tidak sukarela.

Direktur Wereldmuseum, Marieke van Bommel, menyambut baik keputusan tersebut.

Tugu peninggalan kolonial Belanda di pesisir Aceh. (Youtube BBC Indonesia)

Ia menegaskan, benda yang masuk ke koleksi museum melalui cara yang tidak semestinya sudah selayaknya dikembalikan ke negara asalnya.

“Kami selalu menyambut baik restitusi. Kami berpendapat bahwa jika benda-benda masuk ke dalam koleksi kami secara tidak semestinya, sangatlah tepat jika benda tersebut dikembalikan ke negara asalnya,” kata Van Bommel dikutip dari NOS.

Van Bommel menjelaskan, sebagian benda memiliki kaitan dengan perang tertentu pada masa kolonial.

Kondisi tersebut menjadi petunjuk bahwa benda-benda itu kemungkinan diperoleh melalui praktik kolonial yang melibatkan ketimpangan kekuasaan dan kekerasan.

Menurutnya, asal-usul sejumlah benda dapat diketahui dengan cukup jelas, sementara benda lainnya masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah benda tersebut memang diperoleh melalui proses yang tidak sukarela.

Keputusan pengembalian ini mengikuti rekomendasi Komisi Koleksi Kolonial Belanda, yang telah memeriksa riwayat kepemilikan 20 benda tersebut.

Menteri Kebudayaan Belanda, Letschert, menegaskan bahwa benda-benda tersebut memiliki arti penting bagi Indonesia dan seharusnya tidak berada di Belanda.

“Benda-benda ini memiliki nilai budaya dan sejarah yang besar bagi Indonesia. Benda-benda tersebut seharusnya tidak pernah berada di Belanda. Kini, kami memperbaiki ketidakadilan ini,” ujar Letschert.

Meski pengalihan kepemilikan secara hukum dilakukan di Amsterdam, benda-benda tersebut belum langsung dikirim ke Indonesia.

Pemerintah kedua negara masih harus menuntaskan persiapan pengemasan, dokumen, dan pengangkutan dalam beberapa bulan mendatang.

Van Bommel menjelaskan, penandatanganan kesepakatan antara menteri kebudayaan Belanda dan mitranya dari Indonesia menjadi tahap awal pemulangan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com