Sebanyak 80 Saham Bermasalah Akan Didepak dari IHSG

Senin, 19 Oktober 2026 | 19:41 WIB
BEI pada Senin (19/10/2026) mengumumkan rencana mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG setelah bertemu MSCI. [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • BEI mengumumkan rencana mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG setelah bertemu MSCI.
  • Kebijakan yang diumumkan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta tersebut bertujuan menciptakan pergerakan IHSG yang wajar.
  • Saham-saham yang dikeluarkan tetap dapat diperdagangkan secara normal tanpa memengaruhi pergerakan IHSG ke depannya.

Suara.com - Saham-saham kategori High Shareholding Concentration (HSC)  - yang terkosentrasi pada segelintir orang atau minim kepemilikan publik - akan didepak dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan  atau IHSG.

Kebijakan ini diumumkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik usai bertemu dengan pihak MSCI pada Senin (19/10/2026).

"Ke depannya seluruh saham dalam High Shareholding Concentration (HSC) itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.

Saat ini BEI mencatat ada sebanyak 80 saham HSC dan bobotnya mewakili 18 persen dari IHSG.

Jeffrey menjelaskan, dikeluarkannya dari IHSG bukan berarti saham-saham HSC tersebut dilakukan delisting (penghapusan pencatatan) dari BEI.

Selain itu, saham-saham tersebut juga masih dapat diperdagangkan namun pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG.

"Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG," ujar Jeffrey.

Jeffrey menjelaskan, tujuan implementasi kebijakan tersebut untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam High Shareholding Concentration (HSC).

"Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam High Shareholding Concentration (HSC)," ujar Jeffrey.

Pada saat yang sama BEI juga mengumumkan dua inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia, seusai menggelar pertemuan dengan MSCI.

Kedua inisiatif itu yaitu penambahan keterangan afiliasi saham dengan kepemilikan 1 persen, dan mengeluarkan seluruh saham High Shareholding Concentration (HSC) dari IHSG.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul pengumuman MSCI pada Jumat (16/10), yang membuka konsultasi ke pelaku pasar untuk mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat akhir Juni 2027.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com