Aktivis Greenpeace Aksi Naik Patung Bundaran HI, Polisi Dalami Cara Mereka Memanjat

Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:38 WIB
Aksi Greenpeace di atas patung Bundaran HI kritik lambannya penanganan kebakaran hutan era pemerintahan Prabowo. (Greenpeace)
BACA 10 DETIK
  • Enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat dan membentangkan spanduk di puncak Monumen Selamat Datang Jakarta pada Selasa pagi.
  • Polres Metro Jakarta Pusat bersama TNI dan Pemprov DKI melakukan evakuasi darurat serta penyelidikan rekaman CCTV lokasi.
  • Polisi mengimbau penyampaian pendapat tetap mematuhi aturan hukum karena monumen tersebut merupakan struktur cagar budaya yang dilindungi.

Kawasan Monumen Selamat Datang Bundaran HI sendiri telah memiliki payung hukum perlindungan sebagai struktur cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024.

Objek cagar budaya dilindungi secara ketat berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya guna memastikan kelestarian fisik bangunannya tidak terganggu oleh tindakan yang berisiko merusak.

"Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat agar tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," katanya.

Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk berukuran besar berlatar kuning dari bagian atas monumen hingga area kolam.

Spanduk yang dipasang tersebut memuat pesan tertulis mengenai dampak bencana, biaya hidup, serta seruan penanganan krisis iklim.

Seluruh barang bukti spanduk beserta peralatan pemanjatan diamankan petugas gabungan bersamaan dengan proses evakuasi keenam orang tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com