- KontraS menyatakan penegakan HAM di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 semakin tergerus dan menjauh dari demokrasi.
- KontraS mencatat pemerintah gagal menjamin kebebasan berekspresi karena terjadi 111 peristiwa pembungkaman pendapat dari Januari hingga Juni 2026.
- Semangat reformasi keamanan dinilai gagal akibat pengesahan UU TNI pada 2025 yang memperluas peran militer di ranah sipil.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan terkait kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah memasuki tahun kedua pada Selasa, (20/10/2026).
Wakil Koordinator KontraS, Jane Rosalina mengungkapkan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan berekspresi dan semangat reformasi keamanan semakin tergerus di bawah rezim Prabowo.
"Semakin menjauh dari cita-cita demokrasi," kata Jane melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com pada Selasa (20/10/2026).
Hal itu, menurut dia, terus belanjut karena ruang impunitas masih terbuka luas bagi para pejabat maupun militer yang melakukan pelanggaran.
"Sepanjang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah gagal memperlihatkan keseriusan untuk menuntaskan berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan," tambah Jane.
Dalam sisi kebebasan berekspresi, Prabowo juga dinilai gagal untuk menjamin warganya dalam menyampaikan kritik. Temuan KontraS mencatat ada 111 peristiwa pembungkaman pendapat sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Sedangkan mengenai isu reformasi keamanan, KontraS menilai semangat itu makin jauh panggang dari api dengan disahkannya UU TNI pada 2025 lalu yang membuka perluasan peran militer di ranah sipil.
"UU TNI yang baru justru membuat institusi TNI semakin jauh dari jati diri TNI sebagaimana diatur oleh konstitusi," ungkap dia.
Menurut Jane, pemerintah tidak dapat melindungi segala kebobrokannya itu dengan menggunakan retorika belaka.
"Negara tidak boleh terus-menerus menjadi tameng bagi kepentingan penguasa, elite politik, dan oligarki, sementara rakyat dipaksa menanggung dampak kesewenang-wenangan kekuasaan," pungkasnya. (Reporter: Alif Bintang)